Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Kantin di Polrestabes Surabaya Ditutup

Sanksi tegas tutup sementara bertujuan untuk keselamatan anggota Polri.

Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 12 September 2020 | 18:43 WIB
Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Kantin di Polrestabes Surabaya Ditutup
Sejumlah petugas makan terapkan protokol kesehatan dengan pembatas dan jarak duduk di kantin dan warung Mapolsek Sukolilo, Surabaya, Sabtu (12/9/2020).(Beritajatim/Manik Priyo Prabowo)

SuaraJatim.id - Kantin di markas Kepolisian Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, harus ditutup sementara. Hal ini dikarenakan pemilik kantin tidak menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk mencegah penularan virus corona covid-19.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar menjelaskan, sanksi tegas tutup sementara bertujuan untuk keselamatan anggota Polri.

“Jadi 3 M wajib buat pengunjung, penjaga kantin, dan anggota Polrestabes Surabaya," ujar Akhyar seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Sabtu (10/9/2020).

Akhyar menuturkan, pemilik juga sempat kedapatan tidak menggunakan masker saat melayani pembeli.

Baca Juga:Dokter Fauci: Kita Tidak akan Kembali ke Kehidupan Normal Sampai Akhir 2021

"Pernah juga ada pegawai kantin melayani tak pakai masker, warung kita tutup sementara dan membuat surat perjanjian. Tujuannya supaya tertib protokol kesehatan,” katanya.

Tak hanya berlaku di Markas Polisi Polrestabes Surabaya. Seluruh Polsek jajaran juga wajib memberikan binaan protokol kesehatan di kantin dan juga warung sekitar mapolsek.

Selain itu sosialisasi juga harus dilakukan di seluruh warung, toko, atau tempat kunjungan warga. Seperti yang ada di Mapolsek Sukolilo, warung dan kantin juga diwajjbkan menerapkan protokol kesehatan.

Melalui tertib protokol ini sejumlah pemilik warung pun mengaku senang dan bersukur sudah diingatkan. Bahkan mereka menerima jika harus mendapatkan sanksi ditutup sementara waktu.

“Pernah saya kena sanksi gegara pegawai saya gak pakai masker. Akhirnya pihak Polrestabes mintas warung tutup selama 3 hari. Ya rugi karena tutup selama beberapa hari, tapi namanya sanksi ya kita terima. Ketimbang ditutup selamanya,” ucap Dina pemilik kantin Mapolrestabes Surabaya.

Baca Juga:Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Kembali, Ada Apa?

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya Iptu Abidin menjelaskan bahwa warung di mapolsek sudah menerapkan protokol kesehatan. Diantatanya adanya pembatas meja seperti bilik dari plastik dan pipa. Perlu menyediakan tempat cuci tangan dan wajib memakai masker.

“Kita sudah terapkan di tiga warung yang ada. Sehingga harapannya warung di mapolsek menjadi contoh warung lain di wilayah hukum Polsek Sukolilo untuk menerapkan protokol kesehatan. Sosialisasi selalu dilakuka setiap hari dan operasi Inpres no 6 tahun 2020 selalu digelar setiap hari,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini