Terungkap! Ini Motif Pelaku Teror Bom Molotov Gegerkan Warga Trenggalek

Polres Trenggalek bersama Polda Jatim menangkap lima pelaku teror bom molotov di dua rumah warga Trenggalek

Bangun Santoso
Minggu, 13 September 2020 | 06:05 WIB
Terungkap! Ini Motif Pelaku Teror Bom Molotov Gegerkan Warga Trenggalek
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring (tengah) menunjukkan barang bukti dan empat dari lima pelaku teror bom molotov dalam gelar ungkap perkara di Mapolres Trenggalek, Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (12/9/2020). (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Trenggalek. Mereka dijerat pasal 187 subsider pasal 170 KUHP, jo pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Salah satu tersangka yang disebut polisi sebagai otak penyerangan, Vio Candra, mengaku nekat meneror dengan bom molotov untuk alasan balas dendam.

Dia mengaku sebulan sebelumnya rumah dia di Dusun Sidon, Desa Ngadirejo, Pogalan pernah diserang kelompok tertentu dengan bom molotov tanpa pernah tahu pelakunya.

Dia kini melakukan aksi serupa dengan sasaran anggota keluarga pemilik rumah yang menjadi sasaran target, karena beberapa kali diancam. Baik secara tidak langsung melalui rekan-rekan sebayanya, maupun secara langsung saat mereka mabuk bersama pesta minuman keras.

Baca Juga:Pelaku Teror Bom Molotov di Trenggalek Ditangkap, Polisi: Diduga Dendam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini