SuaraJatim.id - Satu bakal pasangan calon (Bacalon) Bupati Trenggalek terkonfirmasi positif virus corona. Hasil itu didapat dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap dua Bapaslon di RSAL Surabaya.
"Hasil swab keluar itu tanggal 7 September," kata Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Hadi ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2020) malam.
Gembong tak menyebutkan siapa bakal calon yang dimaksud. Namun hasil ini mempengaruhi jalannya tahapan di Pilbup Trenggalek.
Dengan satu orang yang terkonfirmasi positif ini membuat paslon terhenti satu tahapan, hingga dinyatakan sembuh. Tahapan yang terhenti meliputi tes kesehatan, verifikasi berkas calon dan pencalonan serta penyerahan perbaikan syarat. Sedangkan untuk bapaslon lain, tahapannya tetap berlanjut.
Baca Juga:Anies Tarik Rem Darurat, Ketum PKPI: Mungkin Kemarin Ugal-ugalan
"Mudah-mudahan nanti sewaktu pengumuman penetapan pasangan calon sudah sembuh. Kalau misalnya belum, kita akan menggelar rapat lagi," jelasnya.
Diceritakan Gembong, kronologis kasus ini bermula ketika dua Bapaslon mendaftar ke KPU Trenggalek pada 4 September 2020 lalu pada pagi dan sore hari. Satu diantaranya bapaslon rupanya hanya melampirkan hasil rapid test bukan swab.
Dua Bapaslon yang mendaftar ke KPU Trenggalek ialah pasangan Alfa Riyanto dan Zaenal Fanani. Pasangan ini mendaftar tanggal 4 September pada pagi hari.
Hari yang sama giliran petahana Mochammad Nur Arifin dan M. Syah Natanegara mendaftar ke KPU Trenggalek. Pasangan ini mendaftar pada siang hari.
Kepada KPU, bacalon beralasan hasil swab yang dilakukan belum keluar. Hingga kemudian pada 7 September hasil tes menyatakan positif terkonfirmasi virus corona.
Baca Juga:Sekda DKI dan Walkot Jakbar Positif Covid-19, Anies: Tapi Tanpa Gejala
Hasil ini membuat Gembong dan kawan-kawan melakukan pleno dan berkoordinasi dengan KPU RI. Koordinasi dan rapat yang dilakukan membuahkan keputusan untuk menunda tahapan bagi bapaslon yang salah satu calonnya positif corona.
Gembong menambahkan KPU Kabupaten Trenggalek sejauh ini juga sedang berkoordinasi dengan gugus tugas terkait temuan ini. Para komisioner, staf dan pegawai di KPU belum ada yang ikut menjalani tes usap.
"Nah itu nanti yang memutuskan adalah gugus tugas," ucap Gembong.
Kontributor : Farian