SuaraJatim.id - Agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyebaran virus Corona (Covid-19), Tim Gugus Tugas Covid-19 gencar melakukan operasi yustisi prokotol kesehatan.
Operasi yustisi tersebut bertujuan untuk mengimbau kepada para pengendara roda dua dan roda empat untuk menggunakan masker. Sedangkan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker, yaitu membaca surah pendek Al-quran.
Seperti yang dialami oleh dua santri yang kedapatan tidak menggunakan masker, mereka disanksi untuk membaca doa keselamatan.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, dalam giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini, ditemukan masih banyak warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga:Catat Rekor Lagi, Positif Corona RI Melonjak 225.030 Orang, Tambah 3.507
“Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan kami berikan tindakan berupa sanksi teguran. Namun, ke depannya akan ada sanksi administrasi," kata dia seperti dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Selasa (15/9/2020).
Ia menambahkan, penindakan ini bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 dan sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Kami berharap dengan sanksi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” pungkasnya