Pemkab Magetan Catat Lima Pasien Baru COVID-19

Terdaftar sebagai kasus nomor 309 hingga 313, akibat berbagai alasan. Termasuk hasil pelacakan kontak erat.

RR Ukirsari Manggalani
Rabu, 16 September 2020 | 05:45 WIB
Pemkab Magetan Catat Lima Pasien Baru COVID-19
Ilustrasi Covid-19 [Pixabay/geralt].

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur mencatat lima pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah setempat, sehingga total pasien meningkat dari 308 menjadi 313 orang.

"Pada Selasa, 15 September 2020, kabar kurang baik kembali kami sampaikan hari ini, yaitu ada lima orang warga Magetan terkonfirmasi positif," jelas Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan, Saif Muchlissun dalam keterangannya, di Magetan, Selasa malam (15/9/2020).

Tambahan lima pasien ini terdaftar sebagai kasus nomor 309 hingga 313. Mereka tertular akibat berbagai alasan, mulai hasil pelacakan kontak erat dengan kasus konfirmasi sebelumnya, kasus suspek, hingga temuan hasil rapid test.

Sesuai data, kasus ke-309 berinisial SUW (45), warga Kecamatan Kawedanan. Yang bersangkutan merupakan hasil kontak erat dengan pasien ke-285 berinisial SBN.

Baca Juga:Satu Anggota Satpol PP Magetan Positif Covid-19, Lainnya Akan Dites Swab

Kemudian, pasien ke-310 berinisial WAG (45), warga Kecamatan Plaosan. Yang bersangkutan merupakan hasil kontak erat dengan pasien ke-275 berinisial KRM. Pasien ke-311 berinisial EW (22), warga Kecamatan Lembeyan. Pasien saat ini melakukan perawatan dengan cara isolasi mandiri.

Berikutnya, pasien nomor 312 berinisial SPR (60), warga Kecamatan Ngariboyo. Adapun status awal pasien adalah suspek di salah satu rumah sakit di Kabupaten Madiun.

Lalu, pasien ke-313 berinisial SUN (48), warga Kecamatan Takeran dengan status awal pasien adalah suspek di salah satu rumah sakit di Kota Madiun.

Dengan terkonfirmasnya lima warga Magetan hari ini, maka terdapat 313 orang konfirmasi COVID-19. Dari jumlah itu terdapat 223 orang sembuh, 15 orang meninggal, dan 75 orang dalam perawatan dan isolasi mandiri.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Magetan menempati peringat ke-30 dari kabupaten/kota di Jawa Timur dengan tingkat pemulihan kasus sebanyak 71,25 persen dan tingkat kasus kematian sebanyak 4,79 persen.

Baca Juga:Magetan Catat 13 Pasien Baru COVID-19, Total Pasien 262 Orang

"Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 setiap harinya terus bertambah. Tingkat kesembuhan tinggi, tetapi jumlah terkonfirmasi positif juga tinggi. Karenanya, warga Magetan diminta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Saif Muchlissun. [Antara].

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini