SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melempar kritikan. Salah satu yang dikritik mantan Gubernur DKI Jakarta itu soal penunjukan direksi yang tanpa melalui komisaris.
Kritikan Ahok itu menuai reaksi dari banyak pihak, salah satunya Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ia bahkan setuju dengan kritikan Ahok tersebut.
Menurut Dahlan, mekanisme itu terkesan bahwa kuasa pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN melangkahi jajaran komisaris terkait posisi direktur utama.
Ia menyebut, memang pergantian direksi merupakan hak kuasa pemegang saham. Namun, jika dilangkahi dalam pergantian direksi itu terkait dengan masalah sopan santun.
Baca Juga:Sempat Jadi Menteri, Dahlan Iskan Blak-blakan Mengaku Sempat Dimarahi SBY
"Sebenarnya ini soal sepele: komunikasi. Secara hukum pengangkatan direksi bisa dilakukan kapan saja dan tidak harus melalui komisaris utama. ltu hak sepenuhnya pemegang saham (atau dalam hal ini kuasanya) untuk melakukan itu. Bahwa komisaris utama dilewati begitu saja, itu soal etika. Soal sopan santun," kata Dahlan seperti dikutip dalam blog pribadinya Disway.id, Rabu (23/9/2020).
Dahlan Iskan menjelaskan, banyak hal dilakukan komisaris jika merasa dilangkahi. Mulai dari diam, menulis surat ke menteri, resign, memberhentikan sementara direksi yang baru diangkat, menggugat di PTUN, hingga curhat di sosial media.
Sebenarnya, komisaris utama bisa menanyakan kejanggalan yang terjadi di manajemen ke direktur utama (dirut). Jika penjelasan belum bisa diterima dan Dirut ngotot merasa tak ada yang salah, maka komisaris berhak memberikan surat peringatan.
Begitu juga, lanjut Dahlan, jika komisaris menemukan proyek yang janggal, bisa menanyakan hal tersebut ke direktur utama.
Bagaimanapun, dalam menjalankan proyek direksi harus meminta izin komisaris terlebih dahulu. Direksi yang normal tak akan berani melanjutkan proyek tanpa persetujuan komisaris.
Baca Juga:Biasa Saja Lihat Jokowi Marah ke Menteri, Dahlan Iskan: Mereka Penakut
"Menjadi dirut di BUMN itu seperti harimau di kebun binatang. Kelihatannya berwibawa tapi tidak bertaring. la diawasi komut dan seluruh dewan komisaris. Juga diawasi kuasa pemegang saham. Masih diawasi pemegang saham yang sudah memberi kuasa. Lalu diawasi oleh presiden dan wakil presiden," katanya.
"Masih diawasi oleh DPR. Semua atasan itu minta laporan. Di BUMN itu ada bagian yang pekerjaannya khusus bikin laporan -- saking banyaknya laporan yang harus dibuat. Seolah perusahaan itu dianggap sehat kalau sudah bikin laporan," ujarnya.
Terkait dengan lobi-lobi menteri, Dahlan mengomentari bahwa direksi takkan berani tanpa persetujuan dirut untuk menemui menteri. Hal tersebut pernah ia jalankan selama menjabat sebagai menteri BUMN.
"Saya larang para direktur ke kementerian BUMN tanpa penugasan dari dirut. Saya larang pejabat kementerian BUMN memanggil direktur tanpa seizin dirut," kata dia
"Bahkan saya minta agar dirut mau lapor kalau ada komisaris yang menghambat program direksi. Sebab bukan hanya direksi yang kadang punya kepentingan sendiri. Pun para komisaris," katanya menegaskan.