Ngunduh Mantu, 16 Pasutri Lansia Sahkan Pernikahan Sesuai Hukum Negara

Mereka puluhan tahun menikah secara agama dan belum disahkan sesuai hukum negara.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 25 September 2020 | 17:32 WIB
Ngunduh Mantu, 16 Pasutri Lansia Sahkan Pernikahan Sesuai Hukum Negara
16 Pasangan lanjut usia pernikahannya disahkan oleh negara, Jumat (25/09/2020) (Foto: Suara Indonesia)

SuaraJatim.id - Sebanyak 16 pasangan suami istri lanjut usia yang sudah puluhan tahun menikah secara agama, mencari keadilan dan mengesahkan pernikahan mereka agar tercatat oleh negara.

Mereka dikumpulkan di Balai Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (25/9/2020).

Mereka dinikahkan melalui Isbat Nikah Terpadu yang digelar oleh Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Dispendukcapil dan PCNU Banyuwangi, dalam agenda: Ngunduh Mantu. Isbat nikah ini digelar gratis tanpa dipungut biaya.

Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi Subandi mengatakan, sebelumnya banyak pengantin yang belum mendapatkan kepastian hukum. Sehingga hal ini dirasa perlu untuk mempermudah masyarakat guna mendapatkan haknya.

Baca Juga:Studi: Perempuan dengan Kesuburan Lebih Lama Tingkatkan Risiko Demensia

"Sidang Isbat Nikah ini kami maksudkan untuk mempermudah masyarakat supaya proses pernikahannya tercatat secara hukum," ujarnya.

Ia menerangkan, pada prosesnya semua dilakukan secara cepat dan tepat. Berkas-berkas penunjang legalitas secara langsung diberikan pada saat itu juga.

"Hari ini juga salinan penetapan itu kami berikan, termasuk akta nikah dari KUA dan Kartu Keluarga dari Dispendukcapil," katanya.

Subandi berharap kepada masyarakat agar ke depan lebih proaktif untuk mengurus administrasi perkawinan. Apabila terjadi masalah mudah untuk dilakukan pengurusan.

"Masyarakat juga harus proaktif untuk mengurus administrasi perkawinan ini supaya lebih mudah. Pertengahan bulan depan, kegiatan serupa akan diadakan di wilayah Wongsorejo," ujarnya.

Baca Juga:Catat, 4 Langkah Menjaga Kelembapan Kulit Lansia

Tampaknya belasan pasangan yang baru dinikahkan melalui Itsbat Nikah Terpadu ini sangat bahagia. Karena telah mendapatkan akta nikah dan kartu keluarga (KK).

Pantauan media di lapangan, dalam kegiatan tersebut juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak