Oknum Anggota DPRD Bojonegoro Diperiksa Polisi Atas Dugaan Aniaya Istri

Sang istri melapor telah dianiaya suaminya yang seorang anggota DPRD Bojonegoro, ia bahkan sampai patah tangan kiri

Bangun Santoso
Rabu, 30 September 2020 | 07:01 WIB
Oknum Anggota DPRD Bojonegoro Diperiksa Polisi Atas Dugaan Aniaya Istri
Ilustrasi KDRT [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Bojonegoro, Jawa Timur memeriksa oknum anggota DPRD Bojonegoro, berinisial MR (41) warga Jalan Lisman, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/9/2020).

Proses pemeriksaan dilakukan dari siang hingga Selasa petang. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilaporkan istrinya sendiri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban, inisial AS mengaku mengalami luka lebam setelah mendapat perlakuan terlapor.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terlapor dugaan KDRT.

Selain memeriksa terlapor, sebelumnya dia juga telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pelapor, anak korban maupun dari anggota partai politik.

Baca Juga:Heboh Anak Dibuang Disertai Selembar Surat, Begini Isinya

“Hari ini diperiksa sebagai saksi, sementara diduga melakukan KDRT,” ujar AKP Iwan seperti dilansir Beritajatim.com.

Akibat perbuatan terlapor, pelapor mengaku mengalami patah tangan sebelah kiri akibat didorong hingga jatuh.

Kasus tersebut diduga bermula saat keduanya yang berstatus suami istri sedang cekcok. Hingga kemudian terlapor mendorong pelapor hingga jatuh.

“Sesuai laporan pelapor mengalami patah tangan sebelah kiri, Karen didorong hingga jatuh. Intinya sudah tidak ada keharmonisan rumah tangga,” jelasnya.

Sementara, terlapor inisial MR usai diperiksa mengatakan bahwa laporan yang masuk menyangkut dirinya tersebut dinilai tidak benar. Termasuk, dalam keterangan yang diberikan pelapor hingga mengalami patah tulang.

Baca Juga:Sadis! Pengusaha Tembakau Ini Tabrak Satpam Gara-gara Lamban Buka Pagar

Bahkan, dia menyebut hal itu bisa menjadi bumerang bagi terlapor sendiri atas pencemaran nama baik dan laporan palsu.

“Saya menghargai proses hukum yang berjalan. Hari ini mendatangi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi,” kata MR.

Dia berharap, dalam laporan ini bisa berakhir tidak terlalu jauh mengarah pada tindak pidana.

“Harapannya jangan sampai terlalu jauh, artinya bisa damai, karena pelapor juga merupakan ibu dari anak kandung saya sendiri. Aib dia juga menjadi aib saya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak