SuaraJatim.id - Buruh Surabaya merespons narasi bernada ancaman dari kepolisian yang tidak akan memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelajar SMK yang terlibat demonstrasi menolak Omnibus Law kemarin.
Hal ini wajar mengingat banyak pula pelajar SMK di sejumlah daerah di Jawa Timur yang terlibat demonstrasi berujung bentrok menolak beleid tersebut beberapa waktu lalu, termasuk di Kota Surabaya.
Seorang buruh, pekerja salah satu dealer motor di Surabaya M. Agus, menyesalkan narasi yang dibangun kepolisian tersebut. Itu jelas akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Ya kan aneh, jika memang polisi menolak pelajar maupun lulusan SMK, saat meminta pembuatan SKCK. Alasannya apa dulu?" ujar Agus yang juga alumni SMK 6 Surabaya ini pada SuaraJatim, Kamis (15/10/2020).
Sementara itu, Kokok S, alumni SMKN 5 Surabaya, meminta polisi sebisa mungkin tidak mendiskriminasikan anak SMK, termasuk yang ikut demonstrasi beberapa waktu lalu.
Terlebih lagi, SKCK sangat dibutuhkan saat pelajar SMK lulus untuk mencari kerja.
"Sebisa mungkin janganlah, kan kasihan juga kalau mereka lulus. Biasanya lapangan pekerjaan itu salah satu syaratnya adalah SKCK," katanya menegaskan.
Ia menegaskan, para pelajar SMK itu memilih sekolah kejuruan bertujuan agar segera mendapat pekerjaan. Jika nantinya Kepolisian tidak memberikan SKCK, maka otomatis para lulusan SMK akan sulit mencari pekerjaan.
"Nantinya mereka sulit diterima di tempat kerja. Semakin banyak pengangguran," katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan polisi tidak berhak langsung mencap pelajar yang ikut demo merupakan kriminal.
Sebab beberapa dari pelajar itu tidak melakukan tindak pidana saat demonstrasi namun diamankan polisi.
"Apalagi banyak diantaranya belum sempat unjuk rasa tapi sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebelum tiba di lokasi demo," katanya.
"Anak-anak tersebut tidak melakukan tindakan pidana, hak mereka mendapatkan SKCK kelak tidak boleh dihambat oleh Kepolisian," kata Retno di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Kontributor : Dimas Angga Perkasa