Pemkab Bondowoso akan Keluarkan Surat Edaran yang Mengatur Bermain Layangan

Bermain layangan di sembarang tempat sebenarnya sudah menjadi atensi Pemkab Bondowoso sejak beberapa bulan lalu.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 16:47 WIB
Pemkab Bondowoso akan Keluarkan Surat Edaran yang Mengatur Bermain Layangan
Layangan nyangkut di jaringan listrik mengakibatkan krosleting berujung pemadaman di Karimun. [Foto: Batamnews]

"Hal itu sangat berbahaya. Termasuk bagi pemain layangan, karena bisa tersengat aliran listrik."

Menurutnya, selain berbahaya bagi warga, penggunaan benang dari kawat juga membahayakan pengendara motor jika memainkan layangan di lokasi yang tak aman.

Saat ini, pihaknya telah memetakan daerah yang rawan terjadi gangguan layangan. Daerah tersebut meliputi Kecamatan Tamanan, Pujer, Tenggarang, Curahdami, dan Bondowoso.

"Sebab, di daerah itu banyak terdapat jaringan PLN," imbuhnya.

Baca Juga:Gegara Layangan Nyangkut, Pamekasan dan Sumenep Gelap Gulita

Kendati begitu, bukan berarti daerah lain aman dari kejadian gangguan listrik karena layangan.

"Sebaiknya warga lebih bijak dalam bermain layangan. Pilihlah tempat yang aman ketika bermain layangan," harapnya.

Dalam mendistribusikan aliran listrik di Kabupaten Bondowoso, PLN memiliki panjang jaringan tegangan menengah (JTM) 439,865 kms, panjang jaringan tegangan rendah (JTR) 785,507 kms, dan gardu distribusi sebanyak 573 unit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak