SuaraJatim.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur menetapkan lima orang tersangka yang melakukan perusakan Gedung DPRD Kabupaten Jember saat unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja di bundaran DPRD setempat pada 22 Oktober 2020.
Polres Jember menggelar konferensi pers dengan menghadirkan lima tersangka yang bertindak anarkis saat demonstrasi beserta barang buktinya, di halaman Mapolres Jember, Minggu (25/10/2020) sore.
"Adanya aksi anarkis yang terjadi pada saat unjuk rasa Aliansi Jember Menggugat pada hari Kamis (22/10) diwarnai insiden pelemparan ke arah gedung dewan yang dilakukan oleh oknum-oknum peserta aksi," kata Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra di halaman mapolres setempat.
Pihak Sekretariat DPRD Jember melaporkan kasus perusakan tersebut kepada aparat kepolisian, sehingga dilakukan penyelidikan terhadap peserta unjuk rasa yang anarkis melalui rekaman yang dilakukan anggota Opsnal Polres Jember.
Baca Juga:Bikin Geger, Provokator Ajakan Penjarahan di Bali Belum Ditemukan
"Kami mencoba mengidentifikasi para pendemo melalui foto-foto yang ada, mulai dari sisi kegiatan pelemparannya, kemudian perusakan hingga memecahkan kaca, kemudian aksi-aksi provokasi, pengancaman kepada rekan media saat meliput," ujarnya pula.
Setelah mendapatkan identitas para pelaku perusakan dan kekerasan terhadap petugas pengamanan, maka polisi berhasil mengamankan 5 tersangka yakni dua peserta demo berstatus pelajar, dua berstatus pekerja swasta, dan satu berstatus mahasiswa.
"Pelaku yang diamankan berdasarkan bukti-bukti di lapangan pada saat unjuk rasa, kelima pelaku sudah mengakui jika mereka melakukan pelemparan ke gedung DPRD, memprovokasi dan juga mengintimidasi kepada wartawan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kelima tersangka perusakan Gedung DPRD Jember yang ditangkap yakni AFM, THS, AS, MRE, MS, satu di antaranya adalah remaja berusia 17 tahun, kelimanya adalah warga Kabupaten Jember.
"Kami masih terus melakukan pengembangan karena dari beberapa identifikasi yang dilakukan oleh tim Polres Jember menyebutkan pelaku anarkis pada aksi demo tersebut lebih dari lima orang," ujarnya.
Baca Juga:Demo Tolak Omnibus Law di Jember Diwarnai Ledakan, Mahasiswa: Revolusi...!
Windy belum bisa memastikan apakah aksi anarkis yang dilakukan pengunjuk rasa tersebut spontanitas atau sudah direncanakan sejak awal, sehingga ada yang menggerakkan.
- 1
- 2