Terbakar Api Cemburu, Pemuda Ini Jotosi Pacar Sampai Babak Belur di Kosan

Tindak kekerasan tersebut dipicu akibat si perempuan masih menjalin hubungan dengan sang mantan.

Muhammad Taufiq
Senin, 26 Oktober 2020 | 09:59 WIB
Terbakar Api Cemburu, Pemuda Ini Jotosi Pacar Sampai Babak Belur di Kosan
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)

Felliy pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini ia meringkuk di sel. Akibat perbuatannya ia dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP terkait penganiayaan luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini