SuaraJatim.id - Tragis nian pengalaman hidup yang dialami gadis SMP di Buleleng, Bali, ini. Ia disekap lalu dirudapaksa 10 pria. Ironisnya, 7 dari 10 pelaku masih berusia di bawah umur.
Saat ini kesepuluh pria tak berperikemanusiaan itu ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap hari Senin (26/10), oleh aparat kepolisian setempat.
"Tapi hanya tiga pelaku yang bisa ditahan. Sebab, tujuh pelaku lainnya masih anak di bawah umur," kata Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Made Sinar Subawa dalam keterangan resmi, Sabtu (31/10/2020).
Ketiga tersangka yang ditahan antara lain adalah Gede Putra Ariawan alias Wawan, pemuda berusia 19 tahun asal Desa Alasanger, Kecamatan Buleleng.
Baca Juga:Tega! Kakek 72 Tahun di Mempawah Rudapaksa Anak Tetangga yang Masih SD
Dua lainnya ialah Arya Gunawan alias Berit (22) warga Panarungan, dan Putu Rudi Ariawan (19), juga warga Penarungan.
Sedangkan tujuh tersangka yang tak ditahan karena masih di bawah umur ialah GA, E, S, GP, KD, KJ, dan T.
"Ya mereka masih di bawah umur, rata-rata usia 15 tahun sampai 17 tahun," kata Made Sinar Subawa.
Namun, kapolres memastikan ketujuh tersangka yang masih di bawah umur itu tetap diproses hukum sesuai perbuatannya.
Ia menuturkan, kesepuluh tersangka memerkosa siswi SMP pada hari Minggu (11/10) malam hingga Senin (12/10), kala korban hendak mengisi bahan bakar minyak untuk sepeda motornya.
Baca Juga:Kronologis Gadis Batam Mau Ditelanjangi dan Diperkosa di Marina
Kronologis kasusnya seperti ini. Berdasar keterangan polisi, kala itu korban berpamitan kepada orang rumah untuk pergi ke rumah teman guna mengerjakan tugas dari sekolah.