Jika "Pensiun" dari Presiden AS, Akun Twitter Trump Bisa Diblok

Donald Trump kemungkinan tidak akan lagi dilindungi oleh pedoman kepentingan publik Twitter.

Dythia Novianty
Jum'at, 06 November 2020 | 08:31 WIB
Jika "Pensiun" dari Presiden AS, Akun Twitter Trump Bisa Diblok
Presiden AS Donald Trump dan istrinya, Melania Trump. (AFP)

Seorang juru bicara Twitter mengatakan kepada The Independent, Jumat (6/11/2020) bahwa tweet Trump tidak dihapus dan akunnya tidak ditangguhkan karena untuk melindungi kesehatan wacana publik.

Akun Twitter Trump memenuhi ketiga kriteria untuk dipertimbangkan dalam kepentingan publik, yakni ini adalah akun terverifikasi, akun tersebut memiliki lebih dari 100.000 pengikut, dan akun tersebut milik calon atau pemegang jabatan politik saat ini.

Bagian terakhir dari ini adalah yang paling penting, karena pengguna Twitter yang telah memenuhi dua kriteria pertama telah dihapus sebelumnya. Ini termasuk tokoh populer dari alt-right seperti Alex Jones dan Milo Yiannopoulos, yang keduanya diverifikasi dan memiliki lebih dari 100.000 pengikut pada saat dicopot.

Kata-kata di bagian akhir kriteria kepentingan publik Twitter berarti bahwa begitu Trump meninggalkan jabatannya, dia tampaknya tidak lagi dilindungi dari pelanggaran aturan platform tanpa hukuman.

Baca Juga:Trump di Ambang Kekalahan, Menhan AS Bersiap Mengundurkan Diri

“Akun tersebut mewakili anggota saat ini atau yang potensial dari badan pemerintah atau legislatif lokal, negara bagian, nasional, atau supra-nasional: Pemegang saat ini dari posisi kepemimpinan yang dipilih atau ditunjuk di badan pemerintah atau legislatif ATAU Kandidat atau nominasi untuk politik kantor," tulis Twitter.

Twitter tidak mengonfirmasi apakah pelanggaran terbaru Trump akan memerlukan penangguhan, tetapi mencatat bahwa ia sering melanggar Kebijakan Integritas Sipil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini