Penjelasan Polisi Soal Kemungkinan Tangkap Habib Rizieq Saat di Indonesia

Habib Rizieq diketahui meninggalkan Indonesia dengan sejumlah kasus yang menjeratnya

Bangun Santoso
Senin, 09 November 2020 | 07:43 WIB
Penjelasan Polisi Soal Kemungkinan Tangkap Habib Rizieq Saat di Indonesia
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11).

SuaraJatim.id - Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI, ramai dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada tanggal 10 November 2020. Lalu bagaimana dengan urusan hukumnya sebelum ini? Benarkah pria yang akrab disapa dengan panggilan HRS itu akan langsung ditangkap polisi?

Menanggapi kemungkinan-kemungkinan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono angkat bicara. Ia mengaku belum bisa memastikan penangkapan Habib Rizieq.

"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu," kata Awi dikutip Hops-id --jaringan Suara.com.

Menurut dia, bahwa jajarannya tak pernah mengusir Habib Rizieq dari tanah air.

Baca Juga:Habib Rizieq Test Corona di Arab Saudi, FPI: Beliau Sehat

"Selama ini kami tidak pernah mengusir," katanya lagi.

Habib Rizieq diketahui meninggalkan Indonesia dengan sejumlah kasus yang menjeratnya. Ia memutuskan keluar negeri pada tahun 2017 lalu usai terseret kasus penodaan agama dan dugaan pornografi.

Saat ini, Habib Rizieq Shihab mengumumkan akan tiba di Indonesia pada 10 November mendatang.

Sementara itu, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengklaim Rizieq sudah tidak memiliki kasus hukum lagi di Indonesia. Semua laporan yang membuatnya dipanggil aparat kepolisian sudah dihentikan.

"Kan sudah enggak ada kasus hukum lagi," ujar Sugito saat dihubungi Suara.com, Minggu (8/11/2020).

Baca Juga:Habib Rizieq Tes Corona Sebelum ke RI, FPI: Hasil di Arab Lebih Terpercaya

Menurutnya, saat ini kasus yang berjalan di Indonesia hanya menjadikan Rizieq sebagai sanksi, bukan terdakwa atau tersangka seperti kasus lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini