SuaraJatim.id - Beberapa hari terakhir beredar Surat Perintah dari Kantor Sekretariat Presiden RI di media sosial dan aplikasi berbagi pesan WhatsApp yang mengundang Dewan eksekutif Mahasiswa (Dema) sembilan Perguruan Tinggi Islam Negeri.
Agenda pertemuan tersebut untuk menyerahkan rekomendasi sikap terkait Omnibus Law yang diwakili sembilan kampus Islam negeri di Indonesia kepada Stafsus Presiden RI Aminudin Ma'ruf.
Presiden Mahasiswa Dema UIN Malang, Aden Farikh, membenarkan pertemuan tersebut. Ia mengatakan pertemuan itu merupakan tanggapan dari surat terbuka Denma kampus Islam negeri pada 28 Oktober 2020.
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut Stafsus Presiden berjanji akan meneruskan lima point rekomendasi kepada Presiden Jokowi terkait Omnibus Law.
Baca Juga:Aksi Pembakar Halte Terungkap, BEM SI: Ada yang Mengotori Aksi 8 Oktober
"Aspirasi kami diteruskan ke Presiden Jokowi, kak," kata Aden saat dihubungi SuaraJatim, Senin (09/11/2020).
Lima poin rekomendasi tersebut antara adalah: 1. Soal kecacatan secara formil maupun materil beleid tersebut, 2. Menolak pasal-pasal bermasalah, 3. Kluster administrasi pemerintah, 4. Kluster penyederhanaan perizinan tanah kemudian 5. Mengecam keras segala bentuk tindak represif.
Bagaimana jika tuntutan tersebut tidak direspons oleh pemerintah? Aden menegaskan UIN Malang akan tetap konsisten mengawal Omnibus Law sampai akhir.
"Kami konsisten dalam pengawalan...terkait bentuk gerakan selanjutnya masih dalam obrolan kak," katanya menegaskan.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga:Megawati Cibir Demo Berujung Bakar Halte, BEM SI: Itu Bukan Pendemo!