Usai Nikahan Anak Rizieq Shihab, Gubernur Sampai RT/RW Diperiksa Polisi

Lurah Petamburan Setiyanto tidak bisa hadir karena dinyatakan reaktif Covid-19.

Muhammad Taufiq
Selasa, 17 November 2020 | 15:02 WIB
Usai Nikahan Anak Rizieq Shihab, Gubernur Sampai RT/RW Diperiksa Polisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraJatim.id - Kepolisian Polda Metro Jaya sudah memanggil dan memeriksa sejumlah orang terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara penyambutan dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Dalam waktu dekat polisi juga akan menggelar perkara kasus tersebut. Sejumlah nama yang sudah dipanggil diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, wali kota Jakarta Pusat, camat dan lurah.

Kemudian sejumlah nama lain yang juga dipanggil adalah Kepala Biro Hukum Pemrov Jatim, Kepala KUA Tanah Abang, Camat setempat, Lurah, lalu RT dan RW.

"Tadinya lurahnya ada tapi reaktif. Kemudian juga ada pak kasatpol PP baru datang, dan babinkamtibmas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga:Usai Periksa Anies Kasus Acara HRS, Polisi Gelar Perkara Tentukan Siapa TSK

Menurut Yunus, ada 14 orang yang akan dimintai keterangan Polda Metro Jaya sebagai saksi hari ini. Namun Lurah Petamburan Setiyanto tidak bisa hadir karena dinyatakan reaktif Covid-19.

"Sekarang sudah kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk kita lakukan uji mekanisme seperti biasa, uji lanjutannya. Karena memang pada saat kita lakukan swab antigen yang bersangkutan reaktif," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi. Ia dipanggil terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, polisi akan melakukan gelar perkara.

Gelar perkara merupakan tahap lanjutan untuk lebih memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani.

"Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidaknya pidana. Dalam satu dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga:Usai Periksa Anies dan Jajarannya, Polisi Gelar Perkara Tentukan Siapa TSK

"Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti nanti dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan. Proses penyidikannya lagi berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya. Ini kita mulai dari tahapan pertama yaitu klarifikasi," kata Tubagus.

Anies tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.43 WIB. Dia mengatakan datang ke Polda Metro Jaya sebagai warga negara untuk memenuhi undangan. Selain Anies, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara juga dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini