SuaraJatim.id - Beberapa hari terakhir publik dihebohkan dengan kepulangan berlanjut acara Habib Rizieq Shihab hingga menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Salah satu imbasnya adalah pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi.
Terkait hal itu, Rocky Gerung justru menyebut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD layak diperiksa polisi karena pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Kata dia, sebabnya, Mahfud MD dinilai mengizinkan Habib Rizieq pulang hingga berkumpulnya massa untuk menjemput.
Rocky Gerung mengatakan, pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian tidak tepat.
Baca Juga:Sambil Nangis, Ustaz Haikal Ungkap Habib Rizieq Mau Ngobrol Sama Jokowi
"Yang mesti dipanggil itu Mahfud MD," ucap Rocky dikutip Suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube miliknya.
Kejadian sekarang, kata Rocky, bisa dicegah sebelumnya apabila pemerintah maksimal mengantisipasi kepulangan Habib Rizieq. Dalam hal ini Menkopolhukam Mahfud MD dan intelijen negara.
Rocky Gerung mengungkit klarifikasi Mahfud MD yang mengatakan negara mengizinkan Habib Rizieq pulang asalkan tidak membuat keributan.
"Dari awal pemerintah mendua, Habib Rizieq mau pulang apa gak. Akhirnya karena psikologi massa, maka Mahfud MD mengizinkan, silakan jemput yang penting jangan bikin keributan," kata Rocky.
Pernyataan Mahfud MD yang membolehkan publik menjemput Habib Rizieq di bandara dirasa Rocky Gerung mendiskresi kekuasaan terhadap PSBB DKI Jakarta.
Baca Juga:FPI Terima Surat Panggilan Polisi, Disuruh Datang Rabu Ini
"Jadi orang menganggap pemerintah mempersilakan. Oleh karena itu Mahfud MD yang harusnya menyiapkan pengamanan itu. Kan dia yang izinkan," terangnya.
Oleh sebab itu, kalau Anies Baswedan dipanggil karena hajatan Habib Rizieq menyalahi protokol kesehatan, menurut Rocky justru Mahfud MD lah yang seharusnya dipanggil.
"Sebenarnya Mahfud MD bilang silakan jemput itu diskresi kekuasaan terhadap PSBB. Jadi yang mesti dipanggil itu Mahfud MD. Kenapa anda sebut silakan jemput, itu yang mesti diklarifikasi," tandas Rocky Gerung.
"Kalau Anies Baswedan saya kira gak ada soal karena PSBB dia keluarkan dan belum pernah dicabut. Anies Baswedan gak kasih diskresi di Petamburan," lanjutnya tenang.
Perihal BNPB yang membagikan masker, Rocky Gerung menganggap hal itu adalah langkah pencegahan sesuai prosedur sebelumnya. Jadi, upaya itu pun tidak bisa disalahkan.
"Kalau BPNB dia gak mungkin mencegah karena massanya banyak maka dia preventif dengan menyiapkan masker. Kan prosedurnya dijalankan sebelumnya," ucap Rocky.
Perlu diketahui, Selasa (17/11/2020) Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman. Dia menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.
Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," terang Anies.