Sering Mati Listrik? Yuk Coba Daftar Layanan Premium PLN, Ini Keunggulannya

Bagaimana cara daftar Layanan Premium PLN? Selain itu, apa keunggulan layanan tersebut?

Rifan Aditya
Rabu, 18 November 2020 | 16:22 WIB
Sering Mati Listrik? Yuk Coba Daftar Layanan Premium PLN, Ini Keunggulannya
Petugas PLN sedang memeriksa meteran listrik. (Dok. PLN)

SuaraJatim.id - Apakah listrik di rumah kalian sering mati? Mungkin kini saatnya Anda mendaftar Layanan Premium PLN. Bagaimana cara daftar Layanan Premium PLN? Selain itu, apa keunggulan layanan tersebut?

Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru saja mengeluarkan layanan terbaru untuk pelanggan, yaitu Layanan Premium PLN. Melalui layanan ini, pelanggan PLN untuk mendapatkan pasokan listrik yang berkualitas dan tarif yang bersaing dengan layanan reguler. 

Keunggulan Layanan Premium PLN

  1. Layanan Premium PLN ini merupakan layanan terbuka dan bisa diakses oleh pelanggan tegangan rendah dan menengah. Pelanggan yang tinggal di perumahan, golongan bisnis, maupun industri dapat menikmati layanan tersebut.
  2. Dapat dinikmati oleh semua pelanggan baik bertegangan tinggi, menengah, atau rendah. Tapi, untuk tegangan rendah, minimal daya listriknya 1.300 VA khusus pelanggan bisnis jika ingin mendaftar Layanan Premium PLN.
  3. Pelanggan Layanan Premium PLN mendapat suplai tenaga listrik dari lebih dari satu sumber. Listrik tidak padam saat ada gangguan di jalur utama.
  4. Ada account executive yang akan memudahkan koordinasi antara pelanggan dan PLN.
Layanan Premium PLN (Instagram @pln123_official)
Layanan Premium PLN (Instagram @pln123_official)

Lalu bagaimana cara daftar layanan tersebut? Berikut cara daftar Layanan Premium PLN.

Baca Juga:Cara Daftar Layanan Premium PLN untuk Perumahan, Bisnis, dan Industri

  1. Untuk mendaftar Layanan Premium PLN, pelanggan dapat langsung mendatangi cabang kantor PLN terdekat.
  2. Selanjutnya, pihak PLN akan melakukan survei ke lokasi.
  3. Perlu diketahui bahwa tidak ada biaya tertentu untuk upgrade ke Layanan Premium PLN, namun akan ada penyesuaian tarif listrik.

Layanan Premium PLN telah dinikmati oleh 21.354 pelanggan hingga saat ini. Untuk tarif Layanan Premium PLN, ada empat tingkatan yakni Bronze, Silver, Gold, dan Platinum. Masing-masing tingkatan memiliki tarif yang berbeda-beda.

Berikut daftar tarif tagihan empat tingkatan Layanan Premium PLN yang berlaku pada Oktober-Desember.

  • Bronze, dengan tarif Rp 1.474 per kWh
  • Silver, dengan tarif Rp 1.499 per kWh
  • Gold, dengan tarif Rp 1.549 per kWH
  • Platinum, dengan tarif Rp 1.574 per kWh

Meski begitu, besaran tarif ini akan berbeda tergantung kategori yang digunakan yakni rumah tangga, bisnis, atau industri.

Dengan keunggulan-keungguan Layanan Premium PLN tersebut memungkinkan listrik di rumah atau properti milik kalian tidak gampang mati lampu. Seperti itulah cara daftar Layanan Premium PLN. Semoga bermanfaat.

Baca Juga:BLT Guru Honorer Cair Kemarin, Cara Cek Buka Link: info.gtk.kemdikbud.go.id

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini