Tanggapi Kontroversi Azan Selipkan 'Hayya Ala Aljihad', Ahli Fiqih: Haram

Banyak pihak yang kontra pun pro dengan azan yang menyelipkan kata hayya ala al-jihad dan kini viral di medsos.

Chandra Iswinarno
Selasa, 01 Desember 2020 | 15:12 WIB
Tanggapi Kontroversi Azan Selipkan 'Hayya Ala Aljihad', Ahli Fiqih: Haram
viral Azan Hayya Alal Jihad (twitter)

SuaraJatim.id - Polemik azan yang menyelipkan kata ‘hayya ala aljihad’ dan beredar luas di media sosial (medsos) memantik perdebatan berbagai kalangan.

Banyak pihak yang kontra pun pro dengan azan yang menyelipkan kata ‘hayya ala aljihad’  dan kini viral di medsos.

Menanggapi azan yang digubah tersebut, Ahli fiqih Ahmad Ad Damakiyah menyatakan, jika azan dan ikamah adalah bentuk ibadah yang harus mengikuti petunjuk dari nabi.

Jika mengubah kalimat azan atau ikomah dari shighot yang telah ditetapkan oleh syara’, dia menyatakan hukumnya haram karena termasuk dalam kategori melakukan ibadah yang fasidah (rusak).

Baca Juga:Ajak Jihad Lewat Azan, PBNU: Kerja Hidupi Anak Istri Juga Jihad Akbar

“Kecuali penambahan kalimat ‘ala sholluu fi rihalikum’ saat melantunkan azan di malam hari kondisi gelap akibat cuaca mendung, maka hukumnya sunnah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh TIMES Indonesia-jaringan Suara.com pada Selasa (1/1/2020).

Selain itu, dia menegaskan, model azan yang beredar model diubah dan ada penambahan kata-kata ‘hayya ala al-jihad’ itu hukumnya haram.

Kecuali, lanjutnya, jika mengucapkan kalimat-kalimat tersebut semata-mata dengan niat zikir.

“Akan tetapi dari sisi yang lain azan dengan model gubahan tersebut akan membuat anggapan orang awam menganggap bahwa model gubahan seperti itu adalah masyru’ah walaupun yang mengumandangkan dengan niat zikir, kalau demikian kondisinya, maka hukumnya haram,” tambahnya.

Ahmad Ad Damakiyah melanjutkan, dalam sisi yang lain model azan yang diselipkan kata ‘hayya ala al-jihad’ tersebut juga terdapat ajakan atau provokasi untuk jihad (perang) melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang sah.

Baca Juga:Azan Ajak Jihad Menyeruak, Teddy PKPI: Jika Pelanggaran, Eksekusi Orangnya

“Hal ini tentunya akan memicu munculnya fitnah berupa kekacuan dan kebingungan di masyarakat tingkat awam,” ujar ahli fiqih tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak