SuaraJatim.id - Kantor Kepolisian Resor (Polres) Sampang Madura, Jawa Timur, digeruduk ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB), Rabu (16/12/2020).
Massa berorasi di depan kantor Polres Sampang dan meminta polisi segera membebaskan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar kerumunan massa di Petamburan, Jakarta, saat pandemi Covid-19.
"Kedatangan kami ini ingin menyampaikan aspirasi dari para ulama serta habaib di Sampang, menuntut dan meminta keadilan agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan," kata koordinator aksi, Yahya Hamiduddin, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com.
Sementara itu Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz di hadapan ratusan massa menyampaikan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi para ulama serta habaib ke Kapolda Jatim.
Baca Juga:Komnas HAM Panggil Kabareskrim Polri Terkait Autopsi 6 Jenazah Laskar FPI
"Kita terima aspirasinya dan akan kita sampaikan kepada pimpinan. Namun, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas," pinta Hafidz.
Sekedar diketahui, ratusan massa dari FUIB tersebut melakukan aksi damai diawali dengan berjalan kaki dari depan kantor DPRD Sampang menuju Mapolres.