Nilai Pilkada Jember Cacat Hukum, Saksi 2 Paslon Ogah Teken Hasil Rekap KPU

Pilkada Jember dinilai cacat hukum oleh saksi dua pasangan calon.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 18 Desember 2020 | 14:54 WIB
Nilai Pilkada Jember Cacat Hukum, Saksi 2 Paslon Ogah Teken Hasil Rekap KPU
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

Berdasarkan penetapan hasil penghitungan suara, pasangan Faida-Vian mendapatkan 328.729 suara, pasangan Hendy-Gus Firjaun mendapatkan 489.794 suara, dan pasangan Salam-Ifan mendapatkan 232.648 suara. Dengan demikian, pasangan calon nomor urut 02 unggul dalam Pilkada Jember.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini