Ribut Gambar Tri Rismaharini di APK, PN Surabaya Tolak Gugatan Calon

Gugatan Pasangan Calon Machfud Arifin dan Mujiaman di Pilkada Kota Surabaya terhadap KPU, terkait alat peraga kampanye (APK) bergambar Tri Rismaharini ditolak

Muhammad Yunus
Sabtu, 19 Desember 2020 | 13:53 WIB
Ribut Gambar Tri Rismaharini di APK, PN Surabaya Tolak Gugatan Calon
Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar Tri Rismaharini di Pilkada Surabaya / [Foto SuaraJatim.id / Dimas Angga P]

"Intinya tidak melanggar aturan jika foto pejabat dipasang di APK selama yang bersangkutan adalah pengurus partai. Kan kita tahu jika Bu Risma itu pengurus partai, yaitu Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kebudayaan," ujarnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini