SuaraJatim.id - Kebijakan baru dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar para wisatawan yang hendak menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru lebih melakukan rapid test antigen ternyata berdampak pada okupansi hotel.
Sejumlah tamu hotel di berbagai wilayah di Jatim ramai-rama membatalkan reservasi paket wisata yang sudah sejak jauh-jauh hari dipesan setelah aturan wajib rapid test antigen itu.
"Jadi acara-acara pesta kembang api atau sejenisnya terpaksa kita batalkan," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Jatim, Dwi Cahyono, saat dihubungi, kemarin.
Bahkan, menurut Dwi, beberapa hotel yang sudah menyiapkan paket Tahun Baru gara-gara menerima pembatalan reservasi membuat okupansi tamu menurun. Hal ini akibat kebijakan yang baru muncul tersebut.
Baca Juga:Ini Cara Periksa Gratis Rapid Test Antigen di Bandara Hasanudin
"Harusnya memang imbauan itu jauh-jauh hari, awal Desember seharusnya. Ini sekarang sekitar 25 persen ada pembatalan," katanya menegaskan.
Hal seperti ini, kata Dwi, merupakan bentuk risiko bisnis di sektor pariwisata. Ia pun memakluminya karena kebijakan tersebut memang sebagai upaya untuk bisa mengurangi penyebaran Covid-19.
Adanya kebijakan wajib rapid test antigen dan larangan perayaan pesta malam tahun baru telah disosialisasikan kepada hotel dan restauran anggota PHRI.
"Sudah kita sosialisasikan juga ke anggota maupun hotel restauran, kemarin sudah. Memang untuk pergantian tahun selain kewajiban rapid antigen juga tidak diperkenankan ada kerumunan," ungkapnya.
Dwi memastikan hotel-hotel di bawah naungan PHRI akan patuh dengan aturan pemerintah. Dengan kondisi penularan Covid-19 di Jatim yang sedang tinggi-tingginya antisipasi dini seperti rapid test dan protokol kesehatan ketat perlu diterapkan.
Baca Juga:Jelang Nataru, Polda Banten Awasi Rapid Test Antigen di Pelabuhan Merak
"Prinsipnya kita selalu melaksanakan apa yang dilakukan atau kebijakan pemerintah. Karena hal itu dilakukan untuk mengurangi kondisi Covid-19. Jadi yang zona merah biar berlalu," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra