SuaraJatim.id - Siang tadi sejumlah penyidik Komisi Anti Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Batu Jawa Timur. Tiga kantor yang digeledak Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," ucap Ali Fikri saat dikonfermasi awak media, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Rabu (06/01/2021).
Kepada media, Ali Fikri menjelaskan penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Batu, Tahun 2011-2017.
"Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," terangnya.
Baca Juga:KPK Usut Lagi Kasus Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko?
Diakui, sehari sebelum menggeledah tiga kantor dinas itu penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu.
"(Penyidik KPK telah melakukan) pemeriksaan terhadap saksi atas nama: Moh. Zaini (swasta/pemilik PT Gunadharma Anugerah), Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Walikota Batu Edy Rumpoko," kata Ali Fikri menegaskan.