7 Siswi SMP Gresik Pelaku Perundungan yang Viral di Media Sosial Ditangkap

Tujuh pelaku perundungan terhadap seorang remaja cewek di Kabupaten Gresik Jawa Timur yang sempat viral di media sosial ditangkap polisi setempat.

Muhammad Taufiq
Kamis, 07 Januari 2021 | 19:05 WIB
7 Siswi SMP Gresik Pelaku Perundungan yang Viral di Media Sosial Ditangkap
Tujuh siswi SMP di Gresik yang viral di media sosial melakukan perundungan terhadap kawannya diperiksa polisi [Foto: Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Tujuh pelaku perundungan terhadap seorang remaja cewek di Kabupaten Gresik Jawa Timur yang sempat viral di media sosial ditangkap polisi setempat. Mereka semua berstatus masih pelajar SMP.

Aksi ini terjadi di lantai dua alun-alun. Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Atas dasar itu, Tim Cyber dan Tim Opsnal Polres Gresik melakukan penyelidikan ke lapangan.

Perburuan tim di awali dari media sosial, mulai dari pengunggah video termasuk komentar-komentarnya. Video ini sempat dihapus oleh si pengunggah ketika mulai viral.

Namun tim polisi segera bergerak cepat lalu mengamankan ketujuh siswi tersebut di rumahnya masing-masing.

Baca Juga:Kilas Balik 2020: PT Semen Gresik Alokasikan Miliaran Rupiah untuk CSR

"Mereka sudah kami amankan statusnya masih pelajar semua," ujar Kanit Pidum Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Kamis (7/01/2021).

Djoko juga menambahkan, korban yang menjadi bullying juga berstatus pelajar dan masih membuat laporan visum.

Saat ditanya mengenai motif melakukan bullying kepada korban. Dijelaskan Djoko pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap ketujuh siswi yang diamankan.

"Soal motifnya masih kami dalami. Orang tua ketujuh siswi tersebut juga dipanggil," ungkapnya.

Video bullying yang berdurasi 24 detik tersebut, sebagian pelaku secara bergantian melakukan perundungan dengan cara ditendang dan dipukul.

Baca Juga:Anya Geraldine Pamer Naik Motor Perdana, Nyaris Terjatuh di Jalan

Sedangkan pelaku lainnya ada yang merekam dengan kamera ponsel. Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan terus-menerus sampai korban menutup wajahnya sambil duduk.

Menanggapi kasus ink, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pembedayaan Pendampingan Perempuan dan Anak (KB P3A) Kabupaten Gresik Adi Yumanto mengatakan sepertinya video sebelum pandemi, tidak ada yang memakai masker.

"Kita prihatin dengan kejadian ini jangan sampai terulang lagi," katanya.

Terkait dengan kasus ini kata Adi, pihaknya akan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi bagi orang tua supaya lebih intens dalam menerapkan etika,berperilaku yang berahlaqul karimah,sopan santun di lingkungan keluarga masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini