SuaraJatim.id - Masyarakat Surabaya diimbau agar melakukan kegiatan seperlunya saja selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masayrakat (PPKM). PPKM diterapkan di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali untuk memutus penularan virus corona Covid-19.
Jam malam di Surabaya telah diterapkan dan dibatasi oleh pemerintah, sehingga seluruh kegiatan masyarakat pun diawasi.
Menilik pada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) awal 2020, tak sedikit aksi kejahatan saat kebijakan tersebut diterapkan. Oleh sebab itu dalam penerapan PPKM kali ini, masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melakukan kegiatan malam.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan jika warga harus melakukan kegiatan malam diharapkan tak sendirian.
Baca Juga:Maklumi Jalanan Ramai di Hari Pertama PPKM, Wagub DKI: Kan Hari Senin
“Kalau memang darurat harus ada pendamping guna mengantisipasi adanya tindak kriminal. Hari ini belajar dari pelaksanaan PSBB beberapa waktu lalu,” kata Hartoyo seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Senin (11/1/2021).
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, sejumlah toko baik itu minimarket maupun toko kelontong dan juga warung diimbau untuk tutup.
Pembatasan waktu sudah diterapkan sesuai Peraturan Pemerintah, Pergub maupun Perwali. Oleh sebab itu para pengusaha pun diharapkan taat dalam pelaksanaan pembatasan jam buka.
Jika membandel, nantinya akan ada petugas dari tiga pilar yang melakukan operasi yustisi. Operasi yustisi ini adalah untuk menindak warga yang melakukan aktivitas malam hanya untuk nongkrong atau hal yang tidak berguna.
“Jika nantinya ada warga atau pengusaha yang melanggar maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Harapan kami seluruh kalangan masyarakat untuk memberikan support bersama dalam menekan penyebaran virus Corona ini,” tandasnya.
Baca Juga:Hasil Swab Antigen Positif Covid, Tapi Kondisi Tubuh Dahlan Iskan Sehat
Lebih lanjut AKBP Hartoyo menjelaskan, sejauh ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berusaha untuk terus menekan penyebaran covid-19. Mulai operasi yustisi hingga vaksinasi. Oleh sebab itu pemerintah mengharapkan kerjasama masyarakat dalam menekan penyebaran virus ini.
“Taatilah PPKM dan tetap terapkan protokol kesehatan. Sebab melalui mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, kita bisa memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.