SuaraJatim.id - Setelah kurang lebih tiga tahun ini mengirup udara bebas, Lee Jae-yong, pewaris perusahaan elektronik raksasa asal Korea Selatan Samsung kembali dijatuhi hukuman 2,5 tahun, Senin (18/01/2021).
Keputusan ini berdasar hasil putusan sidang ulang Pengadilan Tinggi Seoul terhadap kasus suap yang melibatkan mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.
Seperti diberitakan Kantor Berita Yonhap, Selasa (19/01/2021), pengadilan menjatuhkan hukuman kepada vice chairman Samsung Electronics itu karena menyuap Park dan teman lamanya, Choi Soon-sil, untuk memenangkan dukungan pemerintah demi kelancaran transfer kekuasaan manajerial ayah ke anak di Samsung.
Seperti dikutip dari Antara, gara-gara kasus ini pula, Park kemudian dimakzulkan dan digulingkan dari kursi kepresidenan karena korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh parlemen setempat.
Baca Juga:Waduh, Samsung Tidak Lagi Sertakan Charger dan Earphone ke Boks Ponsel Kamu
Pekan lalu, pengadilan tinggi menguatkan hukuman penjara 20 tahun untuk Park atas tuduhan penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan. Sementara Choi dijatuhi hukuman 18 tahun penjara atas sejumlah tuduhan termasuk penyalahgunaan kekuasaan, pemaksaan, dan penyuapan pada bulan Juni.
Pengadilan banding mengatakan komite kepatuhan Samsung dianggap tidak cukup efektif untuk dianggap sebagai salah satu faktor untuk meringankan Lee.
Konglomerat itu membentuk komite tersebut pada Februari untuk memantau kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan etika, setelah pengadilan yang sama memerintahkan Lee pada Oktober 2019 menyusun langkah-langkah guna mencegah penyimpangan etika di Samsung.
Komite tersebut tampaknya memiliki kewenangan terbatas dan agak kabur untuk membersihkan potensi kesalahan perusahaan, menurut pengadilan.
Terkait hukuman penjara kurang dari tiga tahun, yang jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa sembilan tahun, pengadilan mengatakan hal itu mempertimbangkan situasi Lee di mana dia mungkin merasa sangat sulit untuk menolak tuntutan suap dari presiden.
Baca Juga:Samsung Siap Luncurkan Stylus S Pen Pro, Apa Bedanya dengan S Pen?
Lee Jae-yong kembali dibui, kurang dari tiga tahun setelah dia dibebaskan dengan hukuman percobaan. Lee yang berusia 52 tahun didakwa pada Februari 2017 karena memberikan suap senilai 29,8 miliar won dan berjanji untuk memberi lebih banyak.
- 1
- 2