PN Jombang Ditutup Sementara Setelah 10 Pegawainya Positif Covid 19

Sebanyak 10 orang pegawai kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang Jawa Timur positif terpapar Covid-19.

Muhammad Taufiq
Rabu, 20 Januari 2021 | 07:48 WIB
PN Jombang Ditutup Sementara Setelah 10 Pegawainya Positif Covid 19
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang Jawa Timur [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Sebanyak 10 orang pegawai kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang Jawa Timur positif terpapar Covid-19. Hasil ini diketahui setelah sebelumnya dua orang dinyatakan positif.

PN Jombang kemudian berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat dan meminta 20 pegawainya melakukan tes PCR di RSUD Ploso. Hasilnya, 8 orang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona, Selasa (19/01/2021).

Dengan demikian, total ada 10 pegawai PN yang harus menjalani isolasi setelah dinyatakan positif.

"Awalnya ada satu orang postif, lalu temannya merasa tidak enak kemudian punya inisiatif rapid atigen dan hasilnya positif, dua orang ini kemudian di WFH (work of home)," kata Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Anry Widyo Laksono, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id--jejaring media suara.com.

Baca Juga:Tak Pakai Masker, Warga Tangsel Dibawa ke TPU Jombang, Disuruh Merenung

Anry melanjutkan, PN juga menutup layanan sementara untuk masyarakat dan merumahkan semua pegawainya atau WFH (work of home). Sedangkan layanan kantor hanya diberikan untuk hal yang bersifat mendesak saja.

"Hanya pimpinan saja yang masuk. Kegiatan satu minggu kedepan sampai hari rabu kami hentikan, kecuali layanan sifatnya emergency, seperti sidang pidana yang tahanan mau habis itu tetap akan kita sidangkan, lainya tetap kita tunda," terangnya.

Anry melanjutkan, dari sepuluh pegawai yang positif tersebut untungnya tidak ada satu pun yang dirawat di rumah sakit. Sebab semuanya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

Ia juga mengaku tidak mengetahui dari mana awalnya para pegawainya ini terpapar covid-19. Sebab, sejauh ini, PN Jombang sudah meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Jombang itu.

Meski demikian, dia menghimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap segara kemungkinan paparan virus covid 19 ini, dengan cara menjaga pola hidup sehat dan menerapkan 3M (Memakai Masker, Menaga Jarak dan Mencuci Tangan).

Baca Juga:Ajak Pelanggar Prokes Ziarah ke TPU Jombang, Satpol PP: Covid-19 Itu Nyata!

"Dugaan awal belum tahu, kan habis liburan.Kami juga sangat luar biasa jaga protokol kesehatan, tapi nyatanya kebobolan, masyarakat kami minta agar selalu berhati-hati," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini