SuaraJatim.id - Namanya Yasimah. Nenek 75 tahun ini tidak bisa menerima bantuan pangan non-tunai dari pemerintah sebab namanya dicoret dari Program Kartu Sembako. Ia tidak lagi masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (PKM).
Padahal, nenek warga Dusun Kalimati Barat Desa Kalirejo Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik ini sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Apalagi, kondisi si nenek sudah renta dan tidak memungkinkan lagi bekerja mencari uang.
"Ya, sejak bulan ini sudah tidak dapat. Tahunya saat cucu saya mau ambil bantuan sembako. Tapi kata petugasnya sudah tidak dapat lagi. Tapi ya tidak apa-apa, mau gimana lagi," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id--jejaring media suara.com, Rabu (20/1/2021).
Yasimah menerangkan, biasanya setiap bulan dia menukar uang dalam kartu untuk mendapatkan bantuan. Ia mengaku sudah lama tercatat sebagai penerima manfaat. Namun sejak bulan ini, namanya dicoret dari program yang diinisiasi Kemensos RI itu.
Baca Juga:Penyebar Hoaks Kasdim 0817 Gresik Meninggal Usai Vaksin Covid Ditangkap
Dari paket bantuan sembako tersebut, ia mendapatkan beras 12 Kg, buah, daging ayam dan telur ayam enam biji serta kacang. Bantuan itu biasanya cukup untuk kebutuhan makan dalam satu bulan.
"Berasnya cukup sebulan, tinggal cari lauknya saja. Selama ini saya memang menggantungkan bantuan itu untuk makan sehari-hari," katanya.
Lebih jauh Yasimah berharap bisa mendapatkan bantuan sembako kembali. Sebab selain sudah tua, dia hanya hidup bersama anaknya yang kebetulan sakit.
"Tentu harapan bisa dapat bantuan ini lagi, sudah tidak ada lagi yang mencarikan uang. Suami saya sudah lama meninggal, saya tinggal bersama anak yang terakhir kebetulan sedang sakit," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo Saiful Arif mengatakan sejumlah warga penerima manfaat di desanya memang dicoret sehingga per Januari tidak mendapatkan lagi bantuan.
Baca Juga:Petrokimia Gresik Tanam Jagung Perdananya di Lombok Timur NTB
Saiful melanjutkan, salah satu penerima manfaat yang dicoret adalah Nenek Yasimah. Dia pun kaget warganya yang kurang mampu dan butuh bantuan justru tidak mendapatkan bantuan.
"Kami menyayangkan sikap pencoretan sepihak yang dilakukan sebab tak pernah melibatkan desa," katanya.
Seharusnya, Saiful mengungkapkan, proses graduasi atau pencoretan KPM harus melibatkan desa harapan ke depan. Sebab, ia melanjutkan, rata-rata yang digraduasi golongan tak mampu.
Sementara itu dari data yang diperoleh Dinsos Gresik, ada 21.845 keluarga penerima manfaat (KPM) program kartu sembako dicoret atau digraduasi. Termasuk, nenek Yasimah warga Desa Kalirejo Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik.