SuaraJatim.id - Operasi Yustisi di Tuban berakhir ricuh, Sabtu malam (30/1/2021). Diduga tak terima ditertibkan, petugas Satpol PP diserang pemilik warung kopi di kawasan Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban.
Dilansir dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, pemilik warung atau terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya itu menyerang dengan cara menabrakkan mobil ke kendaraan rombongan petugas Satpol PP.
Terduga pelaku kemudian marah-marah kepada petugas Satpol PP. Beberapa saat kemudian, pemilik warkop itu berusaha menyerang pengemudi truk Satpol PP. Tak sampai di situ, pelaku kembali mengendarai mobil dan berupaya menabrakkan kendaraannya itu ke para petugas yang melakukan razia atau operasi yustisi.
Kericuhan tersebut dibenarkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban Heri Muharwanto.
Baca Juga:Polisi Gerebek Tempat Karaoke Buka Sembunyi-sembunyi Dini Hari Saat PPKM
“Kendaraan patroli lecet karena diserempet mobil pelaku. Dia juga sempat mengancam petugas dan Dishub dan Satpol PP," kata Heri.
Akibat aksi penyerangan itu, lanjut dia, pihaknya bakal menempuh jalur hukum.
"Pelaku pengancaman akan kita proses secara hukum,” imbuhnya.
Seperti diketahui, operasi yustisi terus digenjarkan di beberapa daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan angka penularan COVID-19.
Baca Juga:Pengusaha Sidoarjo Mengadu ke Ulama Solo: Bangkrut Gara-gara PPKM