SuaraJatim.id - Dua pria ini menjadi perhatian banyak orang. Mereka dihukum hormat dengan kepala mendongak ke bendera merah putih di depan Kantor Kelurahan Mangunsum, Kecamatan Suman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Seorang pengendara sempat mengabadikan momen ini kemudian mengunggahnya ke medis sosial Facebook. Akun Alex Imam Wahyudi mengunggah foto dua pria itu ke Grup Info Cegatan Warga Ponorogo (ICWP).
"Pasar pon kota...Dari 4 penjuru...Ndang gaweo masker.....timbang ndangak AE keju (Pasar pon kota dari 4 penjuru, segera pakai masker dari pada mendongak terus, capek)," begitu caption fotonya.
Video ini diunggah kemarin, Kamis (04/02/2021). Sampai berita ini diturunkan, unggahan foto sanksi terhadap para pelanggar prokes di Ponorogo ini sudah disukai 1,2 ribu orang.
Baca Juga:Ikut Tren Tak Pakai BH, Aksi Gadis Ini Bikin Publik Geleng-geleng Kepala
Reaksi dan komentar warganet pun beragam. Ada yang mendukung sanksi tersebut, ada pula yang menyayangkan.
"Timbang didendo yo angur ngono ae,pling tombone kur di templek i koyok mari wsan... Abot e gwe msker ki opo wongyo dmi kshtne dewe...," tulis akun Sanaya Yank TeR Indah
"Opo lek wis ngonokui bebas covid.......trus pertanyaan kedua...opo lek wis mbayar trus bebas covid........mergo dengan denda kok trus bebas," tulis akun Agung Setiawan Key.
"Nahhh iki luweh mengena ketimbang dendo duit," kata akun Setia
"Aturan konyol ......DiiKon ngresiki kali. Diikon menek nek wet karo nyanyi. Diilebokne peti mati. Diidendo. Saiki kon ngono. di apusi CHINO kok yoo podo manut ..corona wess ra enek barang kok .lek enek wes podo mati nyekukruk koyok pitik.." tulis akun Evan Purnama.
Baca Juga:Aneh tapi Nyata, Ikan Ini Lompat dari Akuarium Temani Pemiliknya Tidur