Warung Sabu Beromzet Rp 50 Juta Dikepung Warga Surabaya, Pelaku Dibekuk

Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, Jawa Timur, berhasil tangkap dua penjual "warung" narkoba jenis sabu.

Muhammad Taufiq
Rabu, 24 Februari 2021 | 17:09 WIB
Warung Sabu Beromzet Rp 50 Juta Dikepung Warga Surabaya, Pelaku Dibekuk
Warung Sabu Surabaya digerebek warga dan polisi [Suara.com/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berhasil tangkap dua penjual "warung" narkoba jenis sabu. Meski begitu, penangkapan kedua penjual tersebut sempat terkendala adanya pengepungan massa di TKP.

Kepolisian sempat mengalami kesulitan, saat berusaha melakukan penyergapan dua penjual, yakni M. Nasir dan Busiri tersebut, di belakang Sidorame 4 Surabaya.

"Kemarin tanggal 23 Februari 2021, unit Reskrim telah mendapatkan informasi adanya jual beli narkotika di Jalan Sidorame 4 bagian belakang, Surabaya Timur, sehingga anggota unit undercover dengan lakukan tindakan nyata berhasil melakukan penangkapan, dan ditemukan 2 orang M. Nasir dan Busiri," ujar Kapolsek Asemrowo, Komisaris Polisi Hari Kurniawan, Rabu (24/2/2021).

Dalam penangkapan tersebut, petugas sempat dikepung massa di TKP, dikarenakan ada oknum yang meneriaki petugas sebagai maling.

Baca Juga:Tes Rambut, Jennifer Jill Positif Pakai Sabu

"Kesulitannya banyak waktu penangkapan, salah satunya pengepungan massa di lokasi, banyak massa yang berkumpul di situ, karena lokasinya juga memang sulit karena jalan tikus," terangnya.

Selain itu, oknum-oknum warga sekitar juga seraya melindungi warung sabu tersebut, dengan membunyikan tanda khusus jika ada petugas.

"Di dalam lokasi pinggir sungai, itu ada tanda signal alarm, ketika ada petugas di luar, maka akan timbul suara.Untuk alarm sendiri orang per orang, dari suara handphone, dengan nada cuma mereka yang tau," ungkapnya.

Warung sabu ini melayani pelanggan dengan cara penggunaan sabu di tempat, layaknya warung penjual makanan. Menggunakan bangunan gubuk sebagai tempatnya.

Selain itu, tempat ini juga menyediakan alat hisap sabu di lokasi pada para pelanggan yang datang.

Baca Juga:Pelajar di Pontianak Diduga Jadi Korban Asusila, Dicekoki Narkoba di Hotel

"Tempat ini melayani hisap di tempat, dengan istilah andok. Harganya sekitar 130 ribuan, model tempatnya gubuk," terangnya pada awak media.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam tas, ditemukan sebanyak 168 poket sabu, beratnya kurang lebih 77,5 Gram.

Selain itu, kami temukan barang bukti uang sebanyak Rp.13.750.000. "Jadi omset dari lokasi tersebut kurang lebih 50 juta. Dari pengakuan tersangka, praktek sudah berjalan sekitar 6 bulan lamanya," imbuhnya.

Saat ini Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini, guna menangkap pelaku utama. Diketahui barang haram ini berasal dari Pulau Madura.

Dalam kasus ini, petugas menggunakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI tahun 2009 tentang narkotika.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak