Usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Ray Artika dan anggotanya langsung ke lokasi kejadian mencari para pelaku.
“Dua pelaku langsung kita amankan dan sudah kita tahan. Saat ini diamankan di Polsek Aimere,” katanya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Jumat (12/3/2021).
Kini, polisi juga membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngada.
“Korban seorang wanita penyandang disabilitas (bisu) dan komunikasi menggunakan isyarat,” katanya.
Baca Juga:Modus Minta Pijat, Tukang Tahu di Tangerang Nekat Gagahi Gadis 14 Tahun