SuaraJatim.id - Karyawan toko menangkap oknum PNS berinisial HB (40) terkait kasus pencurian. Pria bertubuh tambun itu merupakan warga Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartohajo, Kota Madiun, Jawa Timur.
HB saat ini mendekam di tahanan polsek wungu kabupaten Madiun setelah tertangkap tangan mencuri beberapa kebutuhan sehari-hari di Toko Lina yang beralamat di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun minggu (14/3/2021).
Kapolsek Wungu AKP M Isnaini Ujianto, mengatakan pelaku ditangkap pegawai toko yang mengetahui gerak-gerik pelaku dari rekaman CCTV. Modus pelaku, berpura-pura membeli barang yang ada di toko.
Saat penjaga toko lengah pelaku memasukan barang ke dalam tas yang sudah disiapkan.
Baca Juga:Curi 600 Tisu Toliet, Tiga Pria Bersenjata di Hong Kong Dibui 3 Tahun
"Kami menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian beberapa kebutuhan sehari-hari. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota terkait bahwa pelaku seorang oknum PNS di lingkungan pemerintah kota madiun, " Tutur kapolsek seperti diberitakan suaraindonesia.co.id - jaringan Suara.com, Senin (15/3/2021).
Isnaini menjelaskan, jika gerak-gerik pelaku diketahui seorang pegawainya melalui CCTV yang terpasang di sudut toko. Sehingga pegawai tersebut kemudian memberitahu kepada kasir, dimana pelaku telah memasukan sejumlah barang di dalam tas plastik hitam.
"Pelaku waktu membayar di kasir, menenteng dua kantong kresek, yang satu kantong tidak dibayar. Itu tampak di CCTV, kasirnya dikasih tahu karyawan lain, langsung dipegang sama kasirnya, sempat tarik-tarikan, terus lepas kabur keluar toko, tapi akhirnya ditangkap saat akan naik motor," kata Isnaini.
Kapolsek mengungkapkan, jika pelaku mencuri sejumlah barang senilai Rp 497 ribu. Di antaranya, sabun cuci piring, kecap, minyak kayu putih, deodorant, susu UHT, hingga daging kaleng.
"Macam-macam barangnya, kalau ditotal nilainya sekitar Rp 497 ribu," Pungkasnya.
Baca Juga:Heboh Maling Spion Mobil di Bekasi, Ngibrit Saat Alarm Mobil Berbunyi