Mahfud MD: Demi Menyelamatkan Rakyat Boleh Melanggar Konstitusi

Menurut Mahfud MD, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Muhammad Taufiq
Kamis, 18 Maret 2021 | 07:20 WIB
Mahfud MD: Demi Menyelamatkan Rakyat Boleh Melanggar Konstitusi
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Ria Rizki]

SuaraJatim.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, demi menyelamatknan rakyat boleh melanggar konstitusi. Menurut dia, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Apa yang dikatakan Mahfud bukan tanpa alasan. Dalam hukum ada dalil yang berbunyi salus, populi, suprema lex. Dalil itu menapaskan sebuah prinsip bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Artinya, jika sebuah aturan menghambat pada upaya penyelamatan rakyat boleh dilanggar.

Dimasa pandemi Covid-19, kata Mahfud, pemerintah telah menggunakan prinsip tersebut. Semua itu demi menekan angka kasus Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya adalah program vaksinasi yang dilakukan pemerintah secara cepat dan massif.

"Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, pupuli, suprema lex. Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu," kata Mahfud usai silaturrahim dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:Mahfud MD: Jangan Saling Benci Karena Perbedaan Agama, Bencilah Korupsi

"Menurut hukum anggaran kita harus sekian-sekian untuk ini, sekarang tidak. (Karena) Kita ingin menyelamatkan rakyat," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Dalam program vaksinasi, pemerintah harus mengelurkan biaya sangat besar. Tapi itu harus dilakukan dengan tujuan utama untuk menyelamatkan rakyat.

"Vaksin itu semua provinsi sudah dianjurkan agar dilakukan dengan cermat, dan pemerintah menyediakan fasilitasnya dengan biaya yang mahal untuk menyelamatkan rakyat," ujarnya.

Mahfud menambahkan, terkait COVID-19, pemerintah sudah membuat dua program yang itu tertuang di dalam Perpres Nomor 82. Yaitu perang melawan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dua program itu akan berhasil jika dilaksanakan secara bersama-sama oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Jawa Timur, lanjut Mahfud, rupanya merespons cepat upaya itu denggan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan elemen lainnya untuk bersama-sama melawan COVID-19.

Baca Juga:Menkopolhukam Mahfud MD: Semua Agama Itu Punya Teroris

"Dan hari ini Pak Pangdam mengumpulkan tokoh-tokoh bersama pemerintah berbagai ormas kita undang di sini, untuk silaturrahim saja, bahwa kita punya Indonesia yang harus kita jaga bersama-sama," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini