Publik mungkin bertanya siapa sebenarnya Kiai Asep yang berani menolak Fatwa MUI pusat dan Jatim tersebut? Kiai Asep merupakan tokoh, akademisi dan kiai cucu dari pendiri organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama.
Kiai Asep merupakan putra dari Kiai Abdul Chamid Cirebon, Khatib Tsani (sekretaris kedua) NU di awal-awal berdiri tahun 1926, di masa Kiai Hasyim Asyari. Katib Tsani ini istilah arab, kalau sekarang setara sekretaris organisasi. Kiai Abdul Chamid masa itu wakil dari Khatib Awal (Pertama) Kiai Abdul Wahab Hasbullah.
Sebagai anak dari pendiri NU, Kiai Asep juga aktif di organisasi yang didirikan ayahnya tersebut. Kiai Asep pernah menjabat sebagai pengurus PC NU Suarabaya, ketua MUI Surabaya, anggota DPRD Surabaya dari partai PKB.
Merasa tidak cocok jadi anggota DPRD, Kiai Asep kemudian mundur setelah menjabat empat bulan. Kiai Asep merasa lebih cocok dalam pendidikan. Statusnya kemudian naik setelah menjadi dosen di IAIN Surabaya.
Baca Juga:Ribut Vaksin AstraZeneca, Kiai Asep: Fatwa MUI Jatim Produk Suul Adab
Selain mengasuh Ponpes Amanatul Ummah, Kiai Asep juga menjabat sebagai rektor di Institut Al-Khozini Buduran. Ia dilantik menjadi ketua PERGUNU (Persatuan Guru-guru Nahdlatul Ulama) Jawa Timur pada Ahad, 30 Oktober 2016.