Polda Jatim: Senpi dan Buku Fikih Jihad Diamankan dari Dua Terduga Teroris

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap dua terduga teroris di Jawa Timur, inisial NMR di Tulungagung dan inisial LAM di Nganjuk.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 31 Maret 2021 | 14:47 WIB
Polda Jatim: Senpi dan Buku Fikih Jihad Diamankan dari Dua Terduga Teroris
ilustrasi penangkapan terduga teroris di Jawa Timur. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJatim.id - Sejumlah dua terduga teroris, inisial NMR di Tulungagung dan inisial LAM di Nganjuk, Jawa Timur ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Selasa (30/3/2021). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua pucuk senjata api (senpi) rakitan dan  buku Fikih Jihad

Diberitakan, Densus 88 Anti Teror bersama Polda Jatim menangkap terduga teroris berinisial NMR di Desa Buntaran Kecamatan Rejotangan, Selasa lalu. Masih hari yang sama, seorang terduga teroris berinisial LAM ditangkap di Desa Pohkerep Kecamatan Rejoso, Nganjuk.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, dari penangkapan terduga teroris NMR di Tulungagung, turut mengamankan barang bukti dua pucuk senjata api rakitan.

"Dari penangkapan NMR juga ditemukan dua pucuk Senpi Rakitan. Sedangkan saat penangkapan terduga LAM, Densus mengamankan barang bukti satu buku Fikih Jihad," terang Kabid Humas Gatot, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:Polri Tangkap 94 Terduga Teroris Sepanjang 2021, Jatim-Makassar Terbanyak

Kedua terduga teroris tersebut, lanjut dia, adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Kedua terduga teroris ini berafiliasi dengan JAD. Mereka bertujuan untuk melakukan amaliah di Jatim. Saat ini masih didalami dan dilakukan pengembangan," pungkasnya.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini