Komnas HAM Segera Panggil Pihak Terkait Penganiayaan Jurnalis Tempo

Sampai sekarang belum ada kejelasan kasus penganiayaan terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya. Padahal kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jatim sejak lama.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 16 April 2021 | 14:45 WIB
Komnas HAM Segera Panggil Pihak Terkait Penganiayaan Jurnalis Tempo
Ketua AJI Indonesia saat melakukan audiensi ke Komnas HAM [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Sampai sekarang belum ada kejelasan kasus penganiayaan terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya. Padahal kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jatim sejak beberapa waktu lalu.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melakukan kunjungan ke kantor Komnas HAM di Jakarta untuk melaporkan penanganan kasus tersebut di Polda Jatim.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, mengatakan segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dialami salah seorang wartawan Tempo saat menjalankan tugas jurnalis terkait peliputan kasus korupsi pejabat Kementerian Keuangan di Surabaya itu.

"Saya menerima pengaduan teman-teman AJI terkait dugaan penganiayaan Nurhadi. Komnas HAM akan menindaklanjuti aduan yang ada dan segera meminta keterangan para pihak," katanya, Jumat (16/04/2021).

Baca Juga:AJI Adukan Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO ke Komnas HAM

Seperti dikutip dari Antara, Beka mengatakannya usai menerima kunjungan atau audiensi dengan AJI di Gedung Komnas HAM.

Ia mengatakan Komnas HAM memandang kasus yang menimpa wartawan Tempo tersebut sebagai suatu kasus dan isu penting dan harus segera ditangani.

Sebab, jurnalis merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, wartawan juga dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang Pers.

Oleh karena itu, Beka meminta aparat kepolisian segera mengusut dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dan diproses secara hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Sebelumnya, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh Nurhadi wartawan Tempo saat bertugas di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga:Belum Ada Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, AJI Lapor Komnas HAM

"Dalam kasus ini ada dugaan kuat melibatkan aparat kepolisian," kata Sekretaris Jenderal PBHI Julius Ibrani.

Dugaan tersebut berdasarkan informasi awal PBHI bersama sejumlah jejaring di lapangan yang merujuk kepada identitas pelaku yang melakukan kekerasan terhadap wartawan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini