1.400 Rumah Tak Layak Huni di Kampung Inggris Pare Bakal Direvitalisasi

Pemerintah Kabupaten Kediri bakal merevitalisasi 1.400 rumah tidak layah huni (RTLH) di kampung Inggris Pare. Dengan begitu, perkampungan warga menjadi lebih tertata.

Muhammad Taufiq
Selasa, 20 April 2021 | 16:06 WIB
1.400 Rumah Tak Layak Huni di Kampung Inggris Pare Bakal Direvitalisasi
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Kediri bakal merevitalisasi 1.400 rumah tidak layah huni (RTLH) di kampung Inggris Pare. Dengan begitu, perkampungan warga menjadi lebih tertata.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Ia menjelaskan, program tersebut nanti akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Dhito juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian PUPR terkait dengan program tersebut untuk mengurangi RTLH lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Setiap kepala daerah pasti membutuhkan bantuan serta program dari pemerintah pusat. Salah satu program yang paling krusial dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat adalah program BSPS," kata Dhito, dikutip dari Antara, Selasa (20/04/2021).

Baca Juga:Persik Kediri Boyong Bek Asing, Belum Pernah Main di Indonesia

Menurut dia, BSPS sangat dibutuhkan untuk mengubah hunian masyarakat di Kampung Inggris agar rumah menjadi lebih layak huni dan sehat.

Hal itu karena Kampung Inggris menjadi kawasan eduwisata. Banyak orang belajar dan berwisata sehingga penataan kawasan dan masyarakat diharapkan menjadi lebih baik lagi.

Mas Bup, sapaan akrabnya, mengungkapkan Kabupaten Kediri mendapatkan alokasi bantuan program tersebut sebanyak 1.400 rumah. Per rumah mendapatkan dana stimulan sebesar Rp 20 juta untuk pembelian bahan material serta upah tukang.

"Ini adalah sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah kepada masyarakat. Selama ini saya mendapat keluhan dari masyarakat mengenai penataan Kampung Inggris," kata Putra Menseskab Pramono Anung ini.

Kementerian PUPR sebelumnya juga sudah memberikan lampu hijau untuk membantu mengentaskan rumah tidak layak huni di Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Baca Juga:Ya Ampun! Bermain di Tepi Rel, Bocah 10 Tahun Tewas Terserempet Kereta Api

Bupati Dhito juga sudah bertemu langsung dengan pejabat di Kementerian PUPR awal April 2021, sehingga program tersebut bisa secepatnya terealisasi. Kementerian PUPR juga menyatakan kesiapan untuk program itu di Kabupaten Kediri.

"Kami siap membantu pemda termasuk Pemkab Kediri yang ingin mengentaskan masalah rumah tidak layak huni di daerah Kampung Inggris," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini