Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Jadi Korban Asusila Ayah Temannya

Kisah tragis dialami siswi SMP di Kota Kupang berinisial NK (14) yang diketahui penyandang disabilitas. Dia menjadi korban perbuatan asusila ayah temannya berinisial AB (42).

Chandra Iswinarno
Rabu, 21 April 2021 | 13:58 WIB
Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Jadi Korban Asusila Ayah Temannya
Pelaku perbuatan asusila terhadap penyandang disabilitas di bawah umur di Kota Kupang, kini meringkuk di sel tahanan Polres Kupang Kota. [Digtara.com]

SuaraJatim.id - Kisah tragis dialami siswi SMP di Kota Kupang berinisial NK (14) yang diketahui penyandang disabilitas. Dia menjadi korban perbuatan asusila ayah temannya berinisial AB (42).

Peristiwa tersebut bermula saat NK, dijemput NB untuk main ke rumahnya di kawasan Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat tiba di rumah, pelaku AB meminta NB keluar rumah. Lantaran ada kesempatan itu, AB kemudian menarik NK ke salah satu kamar.

Di dalam kamar tersebut pelaku memaksa korban merokok, namun ditolak. Tetapi, pelaku masih memaksa korban hingga akhirnya dituruti.

Usai memaksa korban merokok, pelaku kemudian mencoba melakukan perbuatan asusila dengan paksaan terhadap korban. Saat itu, NK sempat melawan dan menepis tindakan asusila tersebut. Namun, NK tak kuasa melawan lantaran pelaku terus memaksa hingga akhirnya korban tak kuat lagi melawan.

Baca Juga:Anak 13 Tahun Riau Lahiran di Kamar Mandi, Ternyata Dihamili Ayah Tiri

Setelah kejadian tersebut, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada NB dan juga menceritakan kepada orang tuanya. Akhirnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kupang Kota.

Mendapat laporan tersebut, Anggota Buser Polres Kupang Kota yang dipimpin Kanit Buser Aipda Yance Sinlaeloe langsung meluncur menangkap pelaku di rumahnya. Saat penangkapan, pelaku tak memberikan perlawanan dan kemudian dibawa ke Mapolres Kupang Kota.

Saat diperiksa penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang kota, pelaku membantahnya.

“Pelaku hanya mengakui menyuruh korban merokok, namun membantah kalau ia mencabuli dan menyetubuhi korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manase Jaha seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com di Mapolres Kupang Kota, Rabu (21/4/2021).

Kekinian, pelaku ditahan di dalam sel Polres Kupang Kota dan juga terus memeriksa korban serta saksi-saksi.

Baca Juga:Cabuli Gadis SMP, Tukang Fotokopi Tak Mau Ngaku Hingga Polisi Bawa Psikolog

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak