Ini Kronologis Janda, Biduan Dangdut Cabuli Korban Sampai Tak Berkutik

Kasus hukum seorang biduan dangdut, janda anak satu di Probolinggo terus menggelinding ke kepolisian. Kasus ini kini ditangani kepolisian.

Muhammad Taufiq
Kamis, 22 April 2021 | 16:56 WIB
Ini Kronologis Janda, Biduan Dangdut Cabuli Korban Sampai Tak Berkutik
Korban FU mengaku diperkosa biduan dangdut janda di Probolinggo [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Kasus hukum seorang biduan dangdut, janda anak satu di Probolinggo terus menggelinding ke kepolisian. Kasus ini kini ditangani kepolisian.

Biduan dangdut berinisial DAP itu dilaporkan ke kepolisian oleh ayah seorang remaja berinisial FU (16). Sebenarnya, DAP dan FU ini merupakan partener kerja juga.

DAP menjadi biduannya, sementara FU menjadi fotografer acara pernikahannya. Menurut penjelasan FU, kronologis kasus ini bermua dari perkenalan FU dan DAP di sebuah acara pernikahan di Kecamatan Tiris.

Setelah berkenalan itu, keduanya lantas bertukar nomor ponsel. Ini dilakukan sebagai bentuk mitra kerja. Sementara pencabulan sendiri, kata FU kepada wartawan, terjadi Sabtu, 10 April 2021.

Baca Juga:Biduan Dangdut Janda Dilaporkan Cabuli ABG Probolinggo, Korban Tak Berkutik

Saat itu DAP menghubunginya agar pergi ke salon untuk membicarakan proyek kerjaan. Setelah bertemu Ia diajak ke kontrakannya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih. Di sana Ia mengaku dicekoki minuman sampai mabuk oleh DAP.

Setelah itu DAP memaksanya ke kamar dan melayani nafsunya. Tak berhenti di situ, FU kembali diajak DAP main ke rumah kos DAP di Kelurahan Ketapang. Setelahnya, DAP mengajak dirinya ke sebuah rumah di Kecamatan Kademangan.

Di lokasi tersebut, FU menyebut kembali dicabuli oleh DAP. "Saya dipaksa untuk melayaninya, sehingga tak bisa berbuat apa-apa," katanya saat diwawancarai di Mapolresta Probolinggo, Rabu, 21 April 2021.

Sekadar informasi, kedatangan FU bersama ayahnya, SA, hendak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. SA mengaku tidak terima atas apa yang dialami anaknya.

"Saya menyesalkan perbuatan DAP kepada FU, bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan anak saya ke depannya. Saya harap pelaku segera diamankan," katanya, dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com.

Baca Juga:Biduan Dangdut Probolinggo Dipolisikan Gegara Cabuli ABG

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menyebutkan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban di Unit 3 Bagian Perlindungan Anak dan Perempuan.

Terkait dugaan kasus pencabulan, saat ini korban masih berstatus saksi. "Saat ini, sudah ditangani unit 3 penyidik. Terlapor perempuan berprofesi sebagai penyanyi segera kita panggil," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini