Ia menambahkan, pelaksanaan pasar takjil di Kota Blitar sempat ditiadakan pada tahun 2020. Pemkot Blitar lalu mengambil kebijakan memperbolehkan pedagang kembali berdagang dengan syarat penerapan protokol kesehatan.
Pada tahun ini, tidak semua pedagang diizinkan untuk berjualan di pasar takjil. Ada sejumlah mekanisme yang ditentukan.
"Ada 88 pedagang yang diizinkan untuk berjualan. Jadi tidak semua pedagang dibolehkan berjualan di sini," pungkasnya.
Kontributor : Farian
Baca Juga:Depresi Jomblo Terus Tak Kawin-kawin, Pria Blitar Ini Pilih Gantung Diri