Kepada awak media, Candra (pelaku) mengaku jika dirinya baru mencuri di dua cafe, masing-masing di Janji Jiwa dan di Bogorejo. Keduanya itu dilakukan karena terpaksa, lantaran dirinya tidak bekerja lagi sebagai kuli bangunan akibat Covid-19.
"Di Janji Jiwa kemarin dapat 300 ribu, dan di Merakurak hanya dapat 49 ribu. Uangnya itu saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari, karena saya sudah tidak bekerja," tutupnya.