SuaraJatim.id - Bupati Jombang Mundjidah Wahab melakukan mutasi Lurah Jombatan Kislan dipicu viral surat minta THR (Tunjangan Hari Raya). Prosesi mutasi itu berlangsung di Gedung Swagata, Kabupaten Jombang, Senin (3/5/2021).
Bupati Mundjidag Wahab membenarkan bahwa keputusannya memutasi Lurah Jombatan dipicu viralnya surat permintaan THR dan parcel lebaran ditujukan kepada pengusaha.
"Ia dimutasi lantaran berkirim surat permohonan bantuan tunjangan hari raya (THR) Parsel Lebaran kepada pengusaha di wilayah kerjanya," katanya dikutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Senin.
Berdasar Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang Nomor: 188.4.45/236/415.41/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pengawas di Lingkup Kabupaten Jombang. Lurah Kislan dimutasi sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Baca Juga:Viral Surat Berkop Kelurahan di Jombang Minta THR dan Parsel ke Pengusaha
"Untuk jabatan Lurah Jombatan yang baru di tempati Indra Pratama," ujarnya.
Ia berharap Lurah Jombatan yang baru dapat menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial surat resmi yang diteken Lurah Jombatan Kislan meminta THR dan parcel lebaran ditujukan kepada pengusaha. Surat tersebut dikeluarkan Kislan pada 28 April 2021.
Surat dengan "Hal: Permohonan Bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Parsel Lebaran" itu ditujukan kepada pengusaha toko dan rumah makan agar memberi bantuan THR kepada 16 pegawai kelurahan jelang Idul Fitri 2021.
Baca Juga:Viral Surat Minta THR Kepada Pengusaha Buat Pegawai Kelurahan di Jombang