OTT KPK Bupati Nganjuk Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5/2021)

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 10 Mei 2021 | 09:40 WIB
OTT KPK Bupati Nganjuk Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
ilustrasi OTT Bupati Nganjuk. -- Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraJatim.id - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5/2021) dini hari. 

“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Senin (10/5/2021).

Kekinian, petugas KPK sedang menggeledah sejumlah tempat terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Novi Rahman Hidayat tersebut.

Berdasar informasi yang terhimpun dari Beritajatim.com, selain Bupati Novi Rahman Hidayat, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat dan lurah.

Baca Juga:KPK OTT Bupati Nganjuk Terkait Lelang Jabatan

Namun ketika dikonfirmasi lagi, KPK masih belum memberikan keterangan detail.

“Terkait siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron. 
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini