Wisata Bromo dan Pendakian Semeru Dibuka Lagi Mulai Hari Ini

Bagi yang rindu berwisata, kabar terbaru kawasan Bromo-Semeru dibuka lagi mulai hari ini, Senin (24/05/2021). Hal ini ditegaskan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semer

Muhammad Taufiq
Senin, 24 Mei 2021 | 18:39 WIB
Wisata Bromo dan Pendakian Semeru Dibuka Lagi Mulai Hari Ini
Suasana Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]

SuaraJatim.id - Bagi yang rindu berwisata, kabar terbaru kawasan Bromo-Semeru dibuka lagi mulai hari ini, Senin (24/05/2021). Hal ini ditegaskan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS).

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat, mengatakan pembukaan tersebut dilakukan usai penutupan sementara pada masa libur Lebaran.

Penutupan kemarin sebagai bentuk antisipasi penyebaran COVID-19 di tempat wisata. Bukan cuma lokasi wisata bromo saja, bagi yang mau mendaki ke Semeru, TNBTS juga sudah mulai membuka kembali untuk pendakian.

"Kawasan wisata Bromo, dan pendakian Semeru kembali dibuka pada 24 Mei 2021," kata Sarif di Kota Malang, Jawa Timur, dikutip dari Antara, Senin (24/05/2021).

Baca Juga:Hore! Jalur Pendakian Semeru Kembali Dibuka, Perhatikan Persyaratannya

Sarif menjelaskan, untuk para wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Bromo, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, mengingat saat ini di Indonesia masih terjadi pandemi penyakit akibat penyebaran virus corona.

Beberapa persyaratan tersebut diantaranya adalah, para wisatawan harus dalam keadaan sehat, dan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter, atau hasil rapid test yang masih berlaku, dengan hasil negatif COVID-19.

Kemudian, usia pengunjung yang diperbolehkan adalah di bawah 60 tahun. Untuk ibu hamil, jelas Sarif, saat ini masih belum diperbolehkan untuk memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Selain itu, persyaratan lainnya adalah para pengunjung wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker. Kemudian, membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.

"Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," kata Sarif.

Baca Juga:Nenek Bromo Tengger, Kisah Pejuang Lingkungan Lestarikan Alam

Pada kawasan Bromo, Balai Besar TNBTS juga melakukan pembatasan kuota pengunjung dengan mempertimbangkan daya tampung kawasan. Pada situs Bukit Cinta, kuota ditetapkan sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, dan Penanjakan 339 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini