Plakat Perguruan Silat Hanya Boleh di Padepokan, Akan 'Diharamkan' di Gerbang Desa

Aturan baru ini dibuat di Kabupaten Jember Jawa Timur. Plakat identitas perguruan silat dilarang dipasang di sembarang tempat, termasuk di gerbang pintu masuk desa.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 28 Mei 2021 | 08:49 WIB
Plakat Perguruan Silat Hanya Boleh di Padepokan, Akan 'Diharamkan' di Gerbang Desa
Ilustrasi tugu perguruan silat

SuaraJatim.id - Wacana aturan baru ini dibuat di Kabupaten Jember Jawa Timur. Plakat identitas perguruan silat akan dilarang dipasang di sembarang tempat, termasuk di gerbang pintu masuk desa.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Menurut dia, plakat identitas perguruan silat hanya boleh dipasang di padepokan atau kantor sekretariat masing-masing perguruan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah bentrokan antaranggota perguruan silat. Apalagi saat ini persaingan mencari massa perguruan-perguruan silat ini sudah masuk ke pelosok-pelosok kampung.

"Tidak (dipasang) di semua tempat. Misalkan mau masuk desa, di (jalan masuk) desa itu dipasang plakat atau tugu, yang ini menimbulkan kecemburan yang lain," kata Firjaun, dalam rapat dengar pendapat membahas situasi keamanan dan ketertiban di gedung DPRD Jember, dikutip dati beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:Dinggap Pemicu Konflik, Wabup Jember Minta Simbol Perguruan Silat Lenyap dari Ruang Publik

Menurut Firjaun, plakat yang dipasang di tempat umum bisa menjadi pemicu konflik antaranggota perguruan silat. Dengan tidak memasang plakat, Ia melanjutkan, akan bisa mereduksi konflik antar pendekar ini.

"Ketika ini dirobohkan orang lain, bisa jadi dia memakai atribut perguruan pencak silat yang lain, padahal bukan, untuk menciptakan instabilitas di Jember. Ini harus diwaspadai," katanya.

Firjaun juga meminta kepada semua pemangku kepentingan agar merumuskan sanksi bila ada bentrok antaranggota perguruan silat.

"Tentu membela diri jika ada bentrok. Yang kita cari solusinya agar tidak terjadi. Ketika terjadi konflik, apapun alasannya harus diberi sanksi dua-duanya," katanya.

Pemberian sanksi ini perlu melibatkan kepolisian untuk mencari tahu penyebabnya.

Firjaun berharap semua perguruan silat bisa menertibkan anggota masing-masing. Sanksi terhadap pelanggar ketertiban akan dirumuskan bersama dalam pertemuan semua perguruan silat dalam waktu dekat.

Baca Juga:Kesal Ulah Pencuri Mesin Perahu Nelayan, Warga Puger Jember Bakar Motor Pelaku

"Apakah sampai pada pelarangan, terserah yang disepakati bersama," katanya, berharap banyaknya perguruan silat bisa berdampak positif bagi Jember, terutama melahirkan atlet nasional.

Firjaun sepakat jika ada kejuaraan resmi yang mempertemukan pesilat semua perguruan. "Di ring silakan. Tapi begitu dipisah juri, harus sportif," katanya.

Beberapa pekan terakhir, terjadi sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang meresahkan warga. Ini menjadi perhatian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jember dan membuat DPRD Jember berinisiatif menggelar rapat dengan mengundang sejumlah institusi.

Selain perwakilan NU, rapat diikuti Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dan jajaran pimpinan.

Kemudian Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Arif Rachman Arifin, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia Agus Supaat, Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate Sujono, dan Ketua Perguruan Silat Pagar Nusa Fathurrozi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini