Produksi Senapan Ilegal Blitar Terbongkar, Bikin Kaliber 9mm di Belakang Kandang Ayam

Polres Blitar Kota membongkar pabrik senapan angin ilegal yang berdiri sejak 5 tahun terakhir. Pabrik senapan ini didirikan di gudang tertutup di belakang kandang ayam.

Muhammad Taufiq
Kamis, 03 Juni 2021 | 18:30 WIB
Produksi Senapan Ilegal Blitar Terbongkar, Bikin Kaliber 9mm di Belakang Kandang Ayam
Polisi memamerkan hasil penggrebekan pabrik senapan angin di Blitar (Suara.com/Farian)

Sedangkan produksi senapan angin yang dilakukan Widodo memiliki kaliber peluru yang bervariasi. Yakni kaliber 4.5, 5.5, 6.3 dan paling besar yang pernah diproduksi yakni 9 mm.

"Hanya ada izin dagang saja kemudian kita lakukan penyelidikan. Karena memang pengirimannya ini sudah ke luar daerah. Kita temukan di handphone-nya bahwa yang bersangkutan pernah mengirim kaliber 9mm dan bukti pembayarannya," ujar Yudhi.

Yudhi mengungkapkan, senjata kaliber 9 mm ini sudah sama dengan senjata organik milik TNI/Polri. Sementara secara umum, senapan angin milik Widodo dipasarkan ke sebagian Pulau Sumatera meliputi Riau dan Aceh.

Oleh penyidik, Widodo dijerat dengan dua pasal berlapis. Yakni 1. Pasal 24 Ayat (1) Juncto Pasal 106 Undang-undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan serta Pasal 1 Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Baca Juga:Daftar 5 Daerah Jawa Timur Rawan Diterjang Tsunami 29 Meter

Kontributor : Farian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini