Catat Baik-baik! Ini Rincian Formasi CPNS 2021 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah membuka penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2021 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 04 Juni 2021 | 05:00 WIB
Catat Baik-baik! Ini Rincian Formasi CPNS 2021 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur
ilustrasi CPNS - Ini Rincian Formasi CPNS 2021 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur -- Pengunjung memilih buku panduan soal CPNS yang dijual di Pasar Kenari, Jakarta, Kamis (28/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah membuka penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2021 yang terdiri dari seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur pun telah membagikan rincian formasi untuk CASN 2021.

Kebutuhan ASN tahun ini, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah mencapai 1.275.384 termasuk untuk PPPK guru dan non-guru. Konon ini menjadi penerimaan terbanyak sepanjang sejarah Indonesia.

Pemerintah sendiri sudah merilis daftar formasi CPNS dan PPPK untuk masing-masing provinsi baik tingkat kota atau juga kabupaten.

Di Provinsi Jawa Timur sendiri, untuk CPNS  terdapat sebanyak 1.390 formasi. Lowongan terbagi untuk 665 tenaga kesehatan dan 725 tenaga teknis. Sementara formasi PPPK sebanyak 12.106 yang terbagi untuk 11.220 tenaga guru, 647 tenaga kesehatan dan 239 tenaga teknis.

Baca Juga:Daftar Formasi CPNS 2021 yang Banyak Dibutuhkan dan PPPK

Secara rinci, berikut formasi dari beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur:

Kabupaten Bojonegoro

Tenaga guru 351

Tenaga kesehatan 235

Tenaga teknis 111

Baca Juga:10 Instansi Pemerintah Wajib TOEFL untuk CPNS 2021

Kabupaten Jember

Tenaga Guru 3671

Tenaga kesehatan 634

Kabupaten Jombang

Tenaga guru 470

Tenaga kesehatan 99

Tenaga teknis 34

Kota Surabaya

CPNS

Tenaga kesehatan 51

Tenaga teknis 17

PPPK

Tenaga Pendidikan 1.405

Tenaga kesehatan 87

Persaingan dalam seleksi ASN ini akan berlangsung secara transparan dan mudah. Pasalnya, seluruh proses dilakukan secara daring mulai dari pendaftaran, ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) hingga seluruh pengumuman hasil seleksi yang dipublikasikan secara terbuka.

Tahun 2021 ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) membuka peluang untuk tenaga pendidik atau guru pada formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan jumlah paling banyak. Hal ini karena kebutuhan guru di Jatim sangat tinggi sekaligus seiring dengan program 1 juta guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI.

Secara umum, ketentuan terkait usia bagi formasi PPPK guru dan non guru cukup longgar. Karena pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun sebagaimana batasan pada formasi CPNS. Namun, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun.

Pengalaman tersebut dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh minimal Jabatan Tinggi Pratama bagi yang berasal dari instansi pemerintahan. Sementara pelamar yang berasal dari perusahaan swasta, lembaga swadaya non pemerintah atau yayasan maka harus memiliki surat keterangan dari direktur atau kepala divisi SDM.

Dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id, pada tahun ini, Pemprov Jatim akan membuka formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK hingga 13.496 formasi. Secara rinci, formasi CPNS dibuka sebanyak 1.390 lowongan, terbagi untuk 665 tenaga kesehatan dan 725 tenaga teknis. Sementara formasi PPPK sebanyak 12.106 yang terbagi untuk 11.220 tenaga guru, 647 tenaga kesehatan, dan 239 tenaga teknis.

Kontributor: Fisca Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini